Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Malang Harap Peringatan 1 Dasawarsa UU Desa Berdampak pada Pembangunan di Desa

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

14 - Jun - 2024, 02:19

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi saat ditemui di komplek Pendapa Agung Kabupaten Malang, Rabu (12/6/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES) 

JATIMTIMES - Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi memiliki harapan banyak ketika perwakilan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang berangkat menuju Istora Senayan Jakarta untuk memperingati 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa pada Kamis (13/6/2024). 

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengatakan, bahwa melalui peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa yang diperingati pada hari ini, diharapkan dapat menjadi momentum desa sebagai ujung tombak pusat pembangunan. "Mudah-mudahan dengan peringatan ini desa menjadi ujung tombak dan menjadi pusat pembangunan, serta semua pembangunan akan diawali dari desa," ungkap Darmadi kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Urusan Modal Jadi Masalah Klasik BUMD di Jatim, DPRD Tawarkan Solusi KSO

Menurutnya, peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa ini juga menjadi sebuah tanda agar masyarakat desa di Kabupaten Malang dapat merasakan manfaat adanya Undang-Undang tentang Desa. "Nantinya dengan semangat dari seluruh kepala desa yang berangkat dari Kabupaten Malang, ini nanti dapat menjadi penyemangat semua pihak," tutur Darmadi. 

Selain itu, pada Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah ditetapkan dan diundangkan pada 25 April 2024 lalu, membuat pemerintah desa akan semakin memiliki banyak wewenang dalam mengembangkan desanya masing-masing. 

Darmadi pun berharap, dengan adanya Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang sudah diundangkan tersebut bisa menambah jumlah pengalokasian Dana Desa dari pemerintah pusat kepada masing-masing pemerintah desa, khususnya di desa-desa Kabupaten Malang. "Dengan semakin bertambahnya nanti Dana Desa sehingga pembangunan akan diawali dari desa-desa," ujar Darmadi.  

Pihaknya pun meminta kepada para kepala desa yang mewakili 378 kepala desa di Kabupaten Malang dapat menjadi contoh yang baik untuk desa-desa di seluruh Indonesia. "Mudah-mudahan Kabupaten Malang nanti menjadi contoh bagi para kepala desa yang ada di Indonesia. Baik dari ketertiban maupun yang lainnya," kata Darmadi. 

Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada para kepala desa nantinya ketika sudah sampai di Kabupaten Malang lagi dapat melakukan sosialisasi mengenai informasi yang didapat saat di Jakarta kepada para kepala desa yang tidak turut serta dalam peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa. 

Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Dorong Pemkot Kolaborasi dengan Kampus untuk Atasi Masalah Kota Malang

Sementara itu, Ketua AKD Kabupaten Malang Hasan Bashori mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Malang beserta jajaran. Nantinya, sebanyak 81 kepala desa yang hadir di Istora Senayan Jakarta dalam rangka peringatan 1 dasawarsa Undang-Undang tentang Desa akan melakukan sosialisasi kepada para kepala desa yang tidak turut serta ke Jakarta. 

"Yang hadir 81 kepala desa itu pun nanti akan melakukan sosialisasi kegiatan kepada 378 desa yang lain, alhamdulillah Kabupaten Malang termasuk di antara banyak peserta yang hadir," pungkas Hasan Bashori. 


Topik

Pemerintahan darmadi pdi perjuangan akd kabupaten malang hasan bashori



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya