Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Wow, Ada Panti Pijat Plus-Plus di Belakang Polsek Gubeng (1)

Tamat Setelah Aman Selama 22 Tahun, Simak Video Detik- Detik Penggerebekan Panti Pijat Plus- Plus Ini

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Lazuardi Firdaus

19 - Sep - 2018, 18:13

Belasan therapis cantik yang menerima layanan plus-plus saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya
Belasan therapis cantik yang menerima layanan plus-plus saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya

MALANGTIMES - Setelah buka selama 22 tahun, Panti Pijat Bu Mamik akhirnya tutup. Tutupnya panti pijat yang cukup legendaris ini, karena ada penggerebekan yang dilakukan oleh pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Panti pijat Bu Mamik letaknya berada di Ruko Barata Jaya No 59 Blok B-16, Kecamatan Gubeng. Panti pijat yang sudah buka sejak tahun 1996 silam ini mempekerjakan puluhan therapis berusia muda.

Baca Juga : Kilas Balik Jejak Covid-19 di Kota Malang Hingga Pengajuan Status PSBB

Secara lokasi sebenarnya Panti Pijat Bu Mamik ini tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum. Letaknya tepat berada di belakang kantor Polsek Gubeng. Sehingga cukup mengherankan jika tempat prostitusi terselubung tersebut baru dibongkar saat ini.

Selain di belakang polsek, Panti Pijat Bu Mamik juga cukup strategis. Letaknya diapit di antara Terminal Bratang dan Pasar Burung. Atau berada di pusat keramaian daerah Surabaya bagian timur.

Kini, panti pijat yang sudah buka puluhan tahun tersebut akhirnya tamat juga. “Kami mendapati informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya praktik prostitusi di sana,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Rabu (19/9) saat Press Release.

 

 

Dalam kasus ini penyidik menetapkan pemiliknya KA atau biasa disapa Mamik, 59, sebagai tersangka. Ketika dilakukan penggerebekan di sana didapati ada 14 therapis perempuan yang sedang berkerja. Mereka berasal dari Surabaya sampai luar kota.

“Setelah dilakukan penggerebekan kita temukan adanya 17 terapis yang sedang melayani tamu dan 14 diantaranya sudah melayani tamu pada hari itu,” jelas Ruth kembali.

Baca Juga : 6 Gunung Erupsi Bersamaan, Mulai di Tanah Jawa, Maluku, hingga Sumatera

Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menyita satu buku tamu, alat kontrasepsi, lotion/ minyak massage, dan uang tunai sebesar Rp. 1,4 juta.

“Tarifnya perjam sebesar Rp. 100.000,- untuk layanan pijat, belum termasuk tarif lainnya kalo ada layanan-layanan yang diinginkan oleh tamu atau pelanggan,” lanjut Ruth.

Dari keterangan kooperatif yang disampaikan Mamik, praktik prostitusi terselubung ini sudah beroperasi sejak tahun 1996. “Dengan berganti-ganti therapis dan berganti-ganti tempat jadi diawali sejak tahun 1996 di tempat itu. Artinya pengalaman tersangka sebagai pengelola itu sejak tahun 1996,” imbuh Ruth.


Topik

Peristiwa Pengerebekan-Panti-Pijat-Plus--Plus Panti-pijat-Bu-Mamik- Tamat-Setelah-Aman-Selama-22-Tahun Satreskrim-Polrestabes-Surabaya AKP-Ruth-Yeni Kanit-Perlindungan-Perempuan-dan-Anak


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Lazuardi Firdaus