MALANGTIMES - Harapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mendapatkan pengganti aparatur sipil negara (ASN) yang pensiun terwujud juga wala tidak sesuai dengan pengajuan, yaitu sebanyak 863 orang.
Pemkab Malang mendapat kuota dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 830 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selisih sebanyak 33 orang yang diajukan oleh Pemkab Malang.
Baca Juga : Tangkal Covid, Pemkab Malang Sediakan Safe House di Seluruh Desa
Kuota CPNS Kabupaten Malang yang rencana pendaftarannya akan dibuka 19 September 2018 besok secara online, walau belum memenuhi kebutuhan ASN, merupakan yang terbanyak di Provinsi Jawa Timur (Jatim). Kuota untuk Kabupaten Malang mengalahkan kabupaten dan kota lain yang ada di Jatim.
Dari total kuota CPNS yang diberikan tersebut, sebagian besarnya diperuntukkan untuk formasi guru. Jumlahnya 635 tenaga pendidik yang nanti pendaftarannya dibuka melalui jalur umum dan khusus.
Hal ini dibenarkan oleh Nurman Ramdansyah, kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang. Dari total kuota formasi guru tersebut, teknisnya adalah sejumlah 500 orang akan dipilih melalui jalur umum.
"Sisanya, 135 orang akan melalui jalur khusus. Jalur khusus ini diperuntukkan bagi tenaga guru honorer kategori 2 (K2), " ujar Nurman, Selasa (18/9/2018).
Jumlah kuota untuk guru honorer K2 tersebut terbilang kecil dibandingkan dengan keberadaannya di Kabupaten Malang. Hal ini sedikit banyak akhirnya menutup kemungkinan mereka untuk berjuang di jalur khusus tersebut. "Kuota CPNS yang menentukan pusat. Kami hanya mengajukan kebutuhan. Hasilnya seperti sekarang ini," imbuh Nurman.
Baca Juga : Pemprov Jatim Buka Posko Pendampingan Pendaftaran Program Kartu Prakerja di 56 Lokasi
Lepas dari kecilnya jumlah untuk jalur khusus, secara umum kuota untuk formasi guru terbilang besar dibandingkan dengan daerah lainnya di Jatim. Hal ini tentunya memberikam harapan bahwa kekosongan guru ASN tahun ini bisa terpenuhi walau tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Pemkab Malang untuk formasi guru.
Sisa kuota yang diterima Pemkab Malang selain guru adalah untuk mengisi formasi tenaga kesehatan (nakes) dan teknis. Nakes mendapat kuota 150 orang dan tenaga teknis sejumlah 45 orang. "Untum teknis dua formasi ini, kami masih menunggu instruksi pusat," ucap Nurman yang juga menegaskan bahwa pendaftaran dan tes CPNS 2018 dilakukan secara online semuanya.
Tenaga honorer K2, seperti dilansir dari situs resmi menpan.go.id, memiliki perlakuan khusus dengan tidak adanya seleksi kompetensi bidang (SKB). Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan PANRB No 36/2018. Yaitu terdaftar dalam database BKN, minimal S1 bagi tenaga pendidik dan D3 bagi tenaga kesehatan, berusia maksimal 35 tahun, serta telah memiliki pengalaman kerja selama 10 tahun. Serta pelamar harus masih aktif bekerja secara terus menerus hingga saat ini. (*)