Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Penyanderaan Penunggak Pajak

Penyanderaan Penunggak Pajak Dua Penunggak Pajak Disandera

Penulis : M Nasrul Hamzah - Editor : Redaksi

04 - Jun - 2015, 10:19

Foto: Hamzah/malangtimes
Foto: Hamzah/malangtimes

MALANGTIMES – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur III, melaksanakan tindakan gijzeling (penyanderaan) terhadap dua wajib pajak (WP) berinisial FA dan S di LP Klas 1 A Lowokwaru, Malang.

Baca Juga : Hari ke 2 Proses Pencarian Pendaki Hilang karena Kesurupan, Puluhan Personel Dikerahkan

Kedua WP itu terpaksa disandera karena menunggak pajak miliaran rupiah kepada negara.

FA selaku penanggung pajak PT BMJ menunggak Rp 4,04 miliar, sedangkan S disandera lantaran menunggak Rp 1,3 miliar.

“Para penunggak pajak ini berhasil kami sandera kemarin malam, pada sekitar pukul 22.00 WIB dan pukul 00.00 WIB,” kata Kakanwil DJP Jatim III, Budi Susanto, beberapa menit lalu.

Baca Juga : HMI Kisip Brawijaya Salurkan Bantuan APD dan Handsanitizer ke RS Saiful Anwar

Menurutnya, penyanderaan dilakukan setelah berbagai upaya kooperatif seperti teguran dan imbauan dilayangkan kepada dua WP tersebut.

“Kami sudah lakukan teguran, tapi tidak dihiraukan, jadi terpaksa bersama dengan beberapa pihak kami melakukan tindakan penyanderaan,” tandasnya.


Topik

Peristiwa Penunggak-Pajak penyanderaan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M Nasrul Hamzah

Editor

Redaksi