MALANGTIMES - Kasus pemerkosaan berkedok agen model marak dilaporkan satu minggu ini di Surabaya. Sudah ada dua gadis di bawah umur yang menjadi korbannya dan bisa saja bertambah lagi laporan.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
Mereka ini menjadi korban dengan modus ajakan untuk dijadikan model oleh sebuah agen model palsu. Ujungnya saat casting atau pengambilan gambar mereka malah diperlakukan tidak senonoh alias diperkosa.
Korban mau tidak mau pun harus menuruti agen bejat tersebut. Sebab, pelaku menggunakan senjata tajam untuk melakukan pengancaman.
Korban pertama sendiri melapor Jum'at (7/9) lalu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sementara korban kedua melapor Minggu (9/9) sama juga ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam melancarkan aksinya pelaku menggunakan media sosial Instagram. Pelaku ini awalnya membuat pengumuman tentang pencarian model berbakat.
Korban yang mengira itu serius pun lanjut menghubungi pelaku dan setelah itu janjian mengadakan pertemuan di sebuah tempat.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto membenarkan pihaknya kembali mendapat laporan perempuan yang menjadi korban berkedok agensi pencarian model di medsos. "Benar, kami menerima laporan satu lagi korban pemerkosaan dengan modus pencarian model melalui media sosial dengan diiming-imingi bayaran sekitar Rp 500 ribu lebih," ujarnya.
Agus menjelaskan kedua perempuan yang menjadi korban ternyata masih di bawah umur. Sementara pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya di dalam mobil, tepatnya di kawasan Kenjeran Park.
"Salah satu dari awalnya ada yang dijemput di rumahnya kawasan Gresik. Dari pengakuan pelapor jika pelaku mengancam dengan senjata tajam terlebih dulu," ungkap Agus.
Atas dua laporan tersebut, Agus menjelaskan pihaknya sudah mengantongi akun medsos pelaku. Pelaku diketahui menggunakan instragram sebagai sarana untuk melakukan aksinya.
"Kami sudah mengantongi beberapa pentunjuk yang bisa mengungkap kasus ini. Doakan secepatnya segera tertangkap," beber Agus.
Selain diperkosa imbuh Agus para korban juga harus kehilangan harta bendanya. Sebab, benda-benda berharga yang dikenakan pelaku dirampas secara paksa.