MALANGTIMES - Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Malang pengganti bakal dilantik secara resmi hari ini (Senin, 10/9/2018). Mereka bakal menempati posisi anggota dewan sebelumnya yang terjerat kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Pelantikan dalam agenda rapat paripurna itu dijadwalkan turut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Plt Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan bahwa pelantikan tersebut bakal dilakukan oleh lima anggota dewan yang masih aktif.
"Hasil pergantian antar waktu (PAW) ini nanti yang melantik ya lima orang (dewan yang masih aktif). Kan sudah ada pimpinan definitif Wakil Ketua DPRD Kota Malang sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua dewan," ujar Sutiaji.
Usai dilantik, para anggota legislatif sambungan itu akan menjalani sisa masa tugas anggota sebelumnya. Artinya menjabat sebagai anggota DPRD periode 2014-2019 selama 12 bulan ke depan. Ke-40 anggota legislatif baru ini berasal dari 10 partai politik (parpol). Yakni PDI Perjuangan 9 orang, PKB 5 orang, Golkar 5 orang, Demokrat 5 orang, Gerindra 5 orang, PKS 3 orang, PPP 3 orang, Nasdem 1 orang, Hanura 2 orang, dan PAN 3 orang.
Pelantikan massal ini mendapat perhatian khusus karena baru pertama kali terjadi di Indonesia. Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dijadwalkan turut menyaksikan rapat paripurna istimewa itu.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrahman mengatakan, percepatan yang dilakukan mulai dari pembentukan satuan tugas (Satgas) PAW hingga pelantikan itu merupakan hasil kerja keras semua pihak. "Seluruh anggota baru ini diharapkan akan mengembalikan roda pemerintahan Kota Malang yang sempat lumpuh," ujarnya.
Pria yang juga sebagai Plt Ketua DPRD Kota Malang itu menyampaikan, kinerja anggota baru ini nantinya tetap akan diawasi oleh pemerintah pusat. "Nantinya Kemendagri akan menyiapkan tim ahli untuk mendampingi para anggota baru. Tim ahli bisa dari akademis," urainya.
Para anggota baru itu juga diharapkan bisa langsung aktif menjalankan tugas kedewanan. Pasalnya, banyak pembahasan-pembahasan legislasi yang mandek selama sekitar satu bulan terakhir. "Setelah PAW, Rabu (12/9/2018) sudah mulai digelar rapat pembahasan. Sudah mulai optimalkan," pungkasnya.