Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ngaku Bisa Gandakan Harta karena Keturunan Wali, Warga Kepanjen Tertipu Ratusan Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Sep - 2018, 20:35

Amar saat menunjukkan tempat ritual beserta barang bukti yang disita polisi. (Foto : Humas Polres Malang for Malang TIMES)
Amar saat menunjukkan tempat ritual beserta barang bukti yang disita polisi. (Foto : Humas Polres Malang for Malang TIMES)

MALANGTIMES - Masih ingat kasus Dimas Kanjeng Taat Pribadi, yang mengemparkan masyarakat lantaran mengaku bisa menggandakan uang? Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Malang. Mengklaim dirinya keturunan wali, Amar -warga asli Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung- diciduk polisi.

Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah

Humas Polres Malang Ipda Eka Yuliandri Aska menjelaskan, kepada pengikutnya, pria 54 tahun ini mengaku bisa menarik harta karun secara gaib. Agar lebih percaya, Amar mempraktekkan ritual abal-abal tersebut di tempat praktiknya.

Berlokasi di Dusun Legok, Kecamatan Kepanjen, pria tersebut menggelar ritual dan menunjukkan mas (palsu) yang dia klaim asli. Sontak pria yang berusia lebih dari setengah abad ini, dipercaya para pengikutnya. “Kepada para korban, pelaku meminta mahar ratusan juta dan menjanjikan akan mengandakan menjadi milyaran rupiah,” terang Aska kepada Malang TIMES minggu (9/9/2018).

Kasus ini baru terungkap setelah salah satu korban melaporkan Ke Polsek Kepanjen. Kepada polisi Muslih warga Dusun Legok Kecamatan Kepanjen, mengaku kena tipu dari ritual tersebut. Setelah memberi mahar dan menjalani ritual, pria 55 tahun ini mendapat kotak kayu dan koper yang di klaim berisi uang miliaran dan perhiasan.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Nyatanya ketika dibuka di rumah, hanya berisi amplop dan potongan kertas. Selain itu, kotak yang diduga berisi perhiasan ternyata hanya ada minuman sashet serta emas imitasi. “Korban mengalami kerugian akibat bayar mahar sebesar Rp 200 juta,” imbuh Aska.

Aska menambahkan, pelaku yang sempat kabur ini, akhirnya diringkus polisi. Barang bukti berupa alat ritual seperti botol, tasbih, busana muslim, pisau berwarna emas hingga kemeyan disita polisi. Selain itu, 148 perhiasan emas imitasi, 12 patung berwarna emas, botol berisi batu, tujuh kardus berisi potongan kertas dan amplop, tas, serta kotak kayu beserta koper juga diamankan sebagai barang bukti tambahan. Hingga berita ini ditulis, polisi masih melakukan pendalaman karena disinyalir pelaku masih memiliki jaringan dan korban yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang. “Praktik pengandaan harta dan uang ini sudah berjalan hingga 10 bulan,” pungkasnya. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas kasus- Dimas-Kanjeng-Taat-Pribadi mengaku-bisa-gandakan-uang humas-polres-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni