Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

131 Ribu Pemilih Ganda Ditemukan, Bawaslu Kabupaten Malang Kerahkan 390 Pengawas

Penulis : Dede Nana - Editor : Heryanto

09 - Sep - 2018, 14:08

Ilustrasi pemilih ganda. Jumlah pemilih ganda antara ratusan ribu sampai jutaan pemilih menurut parpol, tentunya perlu disikapi bersama dalam menghadapi pemilu 2019 (Istimewa)
Ilustrasi pemilih ganda. Jumlah pemilih ganda antara ratusan ribu sampai jutaan pemilih menurut parpol, tentunya perlu disikapi bersama dalam menghadapi pemilu 2019 (Istimewa)

MALANGTIMES - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 tinggal hitungan bulan.

Berbagai lembaga terkait pun terus melakukan berbagai rangkaian kegiatan. Khususnya di tingkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baik pusat maupun daerah.

Hal tersebut dikarenakan, secara nasional masih ditemukan adanya pemilih ganda.

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Tidak tanggung-tanggung data pemilih ganda tersebut mencapai angka 131 ribu lebih atau tepatnya 131.363 orang seperti yang ditemukan Bawaslu Pusat. (Bukan 131 juta pemilih ganda seperti yang ditulis beberapa media beberapa waktu lalu, red).

Data pemilih ganda tersebut ditemukan di 76 Kabupaten/Kota dan dimungkinkan angkanya masih bisa bertambah.

Dengan jumlah pemilih di tahun 2019 yang telah didata Bawaslu sebanyak 185.732.093. maka jumlah pemilih ganda hampir mencapai sekitar 10 persen.

Bukan hanya Bawaslu dan KPU saja yang membenarkan adanya pemilih ganda tersebut. Tapi beberapa partai politik yang akan berkontestasi di 2019 pun ikut serta bersuara mengenai hal tersebut.

Bahkan, PKS, Gerindra, PAN dan Partai Demokrat pengusung Prabowo-Sandiaga, menyampaikan temuan pemilih ganda mencapai 25 juta orang.

Kondisi tersebut tentunya membuat penyelenggara Pemilu harus bekerja keras untuk memastikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk tahun 2019.

Seperti yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Malang yang kini sedang melakukan pendataan ulang jumlah DPT.

Dengan mengerahkan 390 petugas Pengawas Pemilu Desa atau Kelurahan yang tersebar di setiap desa di Kabupaten Malang. Serta dibantu petugas pengawas TPS sebanyak 8.409 orang.

“Betul kita sejak pekan lalu telah melakukan pendataan ulang DPT. Hal ini setelah ada instruksi dari Bawaslu pusat mengenai temuan pemilih ganda di tahun 2019 mendatang,” kata George da Silva Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, Minggu (9/9/2018).

Dari data sementara dari 390 petugas Pengawas Pemilu Desa atau Kelurahan yang berkoordinasi dengan petugas pengawas di TPS, belum menemukan adanya pemilih ganda yang membuat ramai di skala nasional.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Walaupun tidak menutup kemungkinan masih ada data pemilih ganda dari DPT yang sudah ditetapkan di Kabupaten Malang.

George menyampaikan, untuk DPT di Kabupaten Malang dalam Pemilu 2019 mendatang sebanyak 1.992.052 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 992.156 orang dan pemilih perempuan sebanyak 999.896 orang.

“Jadi belum ditemukan data pemilih ganda ini. Kalau ada dan ditemukan di lapangan kita coret,” ujarnya.

Terjadinya pemilih ganda bisa dipicu dari berbagai faktor. Pihak Kemendagri melalui bidang kependudukan dan pencatatan sipil menyampaikan, DPT tidak akan bermasalah apabila KPU menggunakan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang disusun pihak Kemendagri.

Walaupun pernyataan tersebut ditolak juga oleh pihak KPU yang juga menyampaikan bahwa keberadaan data ganda muncul juga dalam DP4.

Polemik tersebut, di tingkat daerah ditindaklanjuti dengan melakukan pendataan ulang DPT yang telah ditetapkan. Tidak dengan saling melempar sumber kesalahan sehingga terjadinya pemilih ganda sampai ratusan ribu bahkan jutaan seperti yang disampaikan para parpol yang akan bertarung di 2019 mendatang.

George mengatakan, selain melakukan pendataan ulang melalui ratusan petugas di tingkat desa/kelurahaan, pihaknya juga melakukan berbagai koordinasi dengan KPUD, kepolisian, Satpol PP dan perwakilan parpol di Kabupaten Malang.

Bukan hanya persoalan pemilih ganda saja, tapi juga terkait penempatan lokasi alat peraga kampanye maupun saat kampanye langsung nantinya.

“Ini juga sangat penting untuk dikoordinasikan dan disepakati oleh seluruh unsur. Untuk pemasangan spanduk dan lainnya nanti akan dimana serta lokasi kampanyenya juga. Agar tidak terjadi benturan jadwal kampanye,” pungkasnya.


Topik

Politik Pemilih-Ganda Bawaslu-Kabupaten-Malang Pemilu-2019


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Heryanto