MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di triwulan II 2018. Melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang, pemkot menggelar penganugerahan Penghargaan Adinata Mandrakanta bagi dinas dengan kinerja terbaik.
Baca Juga : Turut Terdampak Covid-19, Pembangunan Rest Area Terminal Madyopuro Ditunda
Berdasarkan penilaian yang dilakukan, dinas dengan predikat kinerja terbaik yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang. Hari ini (6/9/2018) penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Plt Wali Kota Malang Sutiaji dengan didampingi Sekda Kota Malang Wasto di ruang sidang Balai Kota Malang.
Dalam sambutannya, Sutiaji menyampaikan bahwa OPD di lingkungan Pemkot Malang wajib melaksanakan evaluasi hasil Renja Triwulan II tahun 2018. "Saya meminta seluruh perangkat daerah sungguh-sungguh dalam mempelajari, memahami dan menindaklanjuti tata cara pengisian evaluasi hasil rencana kerja. Karena, dari situlah kerja pemerintah bisa terlihat," urainya.
Dalam kesempatan ini, lanjut Sutiaji, juga akan diberikan reward bagi perangkat daerah yang berprestasi. Terutama dinas-dinas yang berhasil melaksanakan programnya tepat waktu. "Ini juga menjadi salah satu penilaian kinerja bagi staf-staf dan pejabat," terangnya.
Selain BPKAD, dinas dengan kinerja terbaik lainnya yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro; Dinas Perindustrian; Badan Kepegawaian Daerah; Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Revitalisasi Pasar Bunulrejo Dibatalkan
Kepala Barenlitbang Kota Malang Erik Setyo Santoso menambahkan, penghargaan bernama Adinata Mandrakanta diambil dari bahasa Sansekerta. Yang artinya, paling unggul dalam kemajuan bertahap. "Ini diharapkan, dapat meningkatkan peran serta perangkat daerah agar semakin baik dan semakin aktif dalam proses pengisian dan pengumpulan evaluasi hasil rencana kerja," terangnya.
Beberapa kriteria penilaian yang dilakukan, lanjutnya, yakni ketepatan waktu dalam mengumpulkan hasil evaluasi. Kedua, kesesuaian dalam mengisi formulir evaluasi rencana kerja. Juga terkait output program serta realisasi pelaksanaan anggaran.