Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Miris, Perempuan Pekerja Rumahan di Kota Malang Masih Dibayar Murah

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Heryanto

05 - Sep - 2018, 18:42

Para perempuan pekerja rumahan di Kelurahan Polehan Kota Malang yang mengerjakan kupas bawang dengan upah murah. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Para perempuan pekerja rumahan di Kelurahan Polehan Kota Malang yang mengerjakan kupas bawang dengan upah murah. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kesejahteraan para pekerja perempuan rumahan di Kota Malang masih belum sepenuhnya terjamin. Baik itu dari segi kelayakan upah maupun keikutsertaan dalam program-program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Hari ini (5/9/2018) digelar acara Kampanye Publik Perempuan Pekerja Rumahan di Hotel Atria.

Baca Juga : Lawan Covid-19, Pewarta Kodew Malang Bagikan Vitamin ke Tukang Becak

Selain itu, kampanye juga dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke sentra pengupas bawang di Kelurahan Polehan, Kota Malang. 

Dalam kunjungan tersebut, didapatkan data bahwa para perempuan pekerja mengupas bawang hanya mendapat upah Rp 1000 per kilogram.

Selama sehari mengerjakan sampai 70 kilogram dikerjakan oleh empat sampai enam orang. Sehingga, setiap hari satu perempuan hanya mendapat upah sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu. 

Artinya, jika bekerja penuh selama 30 hari maka mereka hanya mendapatkan maksimal Rp 450 ribu. Jauh dari standart UMR Kota Malang yang pada 2018 ini dipatok Rp 2,2 juta.

Tuntutan ekonomi disebut-sebut sebagai faktor pendorong mereka tetap mengerjakan pekerjaan dengan upah di bawah standar itu.

"Terpaksa tak ada pekerjaan lain," ujar Sianah, salah satu buruh kupas bawang. 

Perempuan 70 tahun itu dituntut bekerja cepat, lantaran bawang merah dijual di pasar pagi.  Kadang sampai harus lembur.

Upah Rp 10 ribu, katanya, hanya cukup untuk membeli tempe dan tahu. Sementara kebutuhan hidup besar, dia pun terpaksa menerima pekerjaan tersebut. "Tak ada pilihan lain daripada menganggur," ujarnya.

Secara nasional, Mitra Wanita Pekerja Rumahan Indonesia (MWPRI) mencatat sebanyak 4,2 ribu perempuan pekerja rumahan menjadi korban eksploitasi pengusaha. Mereka mendapat upah 20 sampai 40 persen dari Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga : Balada Susilo: Hidup di Gigir Kemiskinan Tanpa Jaring Sosial Pemerintah

Tak hanya itu, sebagian besar para pekerja tak mendapat pelindungan hukum, jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

Jika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, mereka mesti menanggung sendiri biaya yang dibutuhkan.

"Risiko kerja pekerja rumahan cukup tinggi karena mereka mengerjakan di rumah, kadang ada yang terpapar bahan kimia," ujar Sekretaris Jenderal MWPRI Cecilia Susilo Retno.

Cecilia mengungkapkan bahwa risiko pekerja rumahan juga berdampak pada seluruh anggota keluarga.

Untuk mementaskan para pekerja rumahan,  MWPRI menyelenggarakan sekolah perempuan pekerja rumahan.

Pihak pemerintah, melalui Dinas Sosial Kota Malang juga digandeng untuk menyelenggarakan berbagai pelatihan keterampilan.


Topik

Peristiwa berita-malang Perempuan-Pekerja-Rumahan-di-Hotel-Atria jaminan-kesehatan-nasional


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Heryanto