Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

270 Ribu Warga Kota Malang Belum Terdaftar, BPJS Kesehatan Minta Bantuan Pemkot

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : A Yahya

04 - Sep - 2018, 22:21

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dengan BPJS Kesehatan KC Malang di ruang sidang balaikota. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES)
Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkot Malang dengan BPJS Kesehatan KC Malang di ruang sidang balaikota. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES)

MALANGTIMES - Meski mulai beroperasi sejak awal 2014 lalu, belum semua warga Kota Malang menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hingga pertengahan 2018 ini, setidaknya 270 ribu warga masih belum terdaftar menjadi peserta. Termasuk di antaranya para pekerja yang wajib didaftarkan oleh badan usaha yang menaungi.

Padahal, pemerintah pusat menargetkan agar di awal 2019 mendatang seluruh warga telah ter-cover program asuransi tersebut. BPJS Malang terus melakukan percepatan, salah satunya dengan menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hari ini (4/9/2018) dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan dengan Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi UKM dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilangsungkan di Balai Kota Malang oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang Supranoto didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang Hendry Wahyuni. Hendry menjelaskan, bahwa pemerintah memprogramkan pada awal 2019 harus sudah mencapai Total Head Coverage alias seluruh warga terdaftar. 

Untuk mencapai hal tersebut, harus ada sinergisitas antara BPJS Kesehatan dengan dinas terkait yang ada di Kota Malang. "Harapan dari perjanjian kerja sama ini akan mempercepat badan usaha menjaminkan karyawannya di BPJS Kesehatan. Seluruh segmen Kota Malang sudah menjadi perserta BPJS Kesehatan yakni 632.343 jiwa dari 903.000 jiwa," ujar Hendry.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan KC Malang dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Malang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Malang, serta dengan BPJS Ketenagakerjaan KC Malang.

Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang Supranoto menguraikan tentang pentingnya Universal Head Coverage. "Pemerintah berkomitmen untuk mencapai Universal Head Coverage. Program ini memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan baik finansial maupun yang lain. Hal ini ditunjang dengan fasilitas kesehatan yang berkualitas," ujarnya.

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Selain itu, Universal Head Coverage juga menjadi jalan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan untuk melindungi dari resiko akibat penyakit. Baik yang berbiaya tinggi maupun yang perlu perawatan lebih lanjut. Pemerintah juga menargetkan akan mencapai Universal Head Coverage bagi seluruh penduduk Indonesia mulai 1 Januari 2019. "Tentunya setelah penandatanganan kerja sama ini, dinas-dinas terkait juga akan melakukan upaya percepatan sesuai tupoksi masing-masing," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan berita-malang BPJS-Kesehatan-Minta-Bantuan-Pemkot Dinas-Ketenagakerjaan Hendry-Wahyuni Administrasi-Umum-Pemkot-Malang Supranoto


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

A Yahya