Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPK Dikabarkan Geledah Tiga Rumah Anggota DPRD Kota Malang, Ada Pengembangan Kasus?

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2018, 23:02

Ilustrasi, penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di salah satu mobil milik anggota DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Ilustrasi, penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di salah satu mobil milik anggota DPRD Kota Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota legislatif dan pejabat eksekutif di Kota Malang tampaknya makin panjang. Meski telah memasuki agenda persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggeledah rumah sejumlah anggota DPRD Kota Malang. 

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Berdasarkan informasi yang dihimpun MalangTIMES, Selasa (28/8/2018) sore, tim KPK melakukan pemeriksaan di tiga rumah anggota dewan. Ketiganya merupakan rumah milik anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra.

Pertama, rumah milik anggota Komisi A atas nama Een Ambarsari di Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun. Kedua, rumah milik anggota Komisi D, Teguh Puji Wahyono di Kecamatan Lowokwaru. Terakhir, yakni di rumah anggota Komisi A, Suparno di Kelurahan Bunulrejo Kecamatan Blimbing.

Penggeledahan tersebut dibenarkan oleh salah satu kader Partai Gerindra Kota Malang. "Iya ada. Kalau rumahnya Bu Een ya, sekitar jam 4 sore (16.00 WIB) tadi. Dari KPK. Kaitannya dengan kasusnya Abah Anton dan Bu Nanda. Infonya ada tiga rumah anggota dewan yang diperiksa," ujar kader yang enggan disebut namanya itu. 

Abah Anton merupakan panggilan populer Wali Kota Malang non-aktif Moch Anton. Sementara Nanda merujuk pada panggilan atas mantan anggota DPRD Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban. Meski demikian, kader tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah ada anggota dewan lain yang rumahnya digeledah juga. "Nggak tahu, hanya dapat kabar anggota (dewan) dari Gerindra saja," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap yang berlangsung di Kota Malang tengah memasuki masa persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Penggeledahan rumah ini menjadi kabar yang cukup mengejutkan, terlebih pada masa pertengahan 2017 hingga awal 2018 KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan.

Informasi lain yang diterima MalangTIMES, Rabu (29/8/2018) besok, persidangan terhadap anggota dewan itu kembali digelar, beragendakan pemeriksaan saksi. Persidangan sendiri dilangsungkan dalam tiga gelombang dengan masing-masing enam tersangka anggota dewan. 

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari KPK maupun masing-masing anggota dewan yang rumahnya digeledah. Merujuk pada persidangan kasus suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015 yang berlangsung 6 Juli 2018 lalu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang Salamet sempat membuka fakta baru di depan majelis hakim.

Salamet mengungkapkan bahwa tiga anggota fraksi yakni Een, Suparno dan Teguh masing-masing mendapatkan fee Rp 50 juta dari Ketua DPRD Kota Malang pada saat itu yakni M Arief Wicaksono. Meski demikian, dalam sidang tersebut ketiganya kompak mengaku tidak menerima uang yang disebut ketuanya.

Mengulas kembali, sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang ditahan karena kesandung persoalan korupsi. Satu anggota dewan M Arief Wicaksono sudah divonis bersalah karena menerima suap untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang 2015. Sedangkan 17 orang sisanya masih menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Mereka diduga menerima suap atau janji dari pihak eksekutif Kota Malang untuk memuluskan pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Saat ini, belasan anggota dewan itu sedang disidang.

 

 


Topik

Peristiwa KPK-dan-DPRD-Kota-Malang-dari-Fraksi-GerindraKPK-Tiga-Rumah-Anggota-DPRD-Kota-Malang KPK-DI-MALANG


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

A Yahya