MALANGTIMES - Kapok bakal merasakan dinginnya lantai penjara. Barangkali itulah kata-kata yang pantas diberikan kepada kedua Anak Baru Gede (ABG) ini. Betapa tidak, bukannya belajar dan sekolah dengan rajin, mereka malah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Keduanya adalah AMD (17) warga Jalan Sawojajar VII/28 Rt 1 RW 2, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan YKF (17) warga Jalan Warinoi 1/8 RT 05 RW 14, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Baca Juga : Di Tengah Pandemi Covid 19, Pelaku Curnamor Makin Liar, Sehari Dua Motor Digasak
Keduanya ditangkap petugas Polsek Lowokwaru setelah mencuri handphone milik seorang perempuan di Simpang lima Lampu Traffic Light, Jl Veteran, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada 27 Agustus 2018.
Korbannya adalah WY (33) warga Jalan Widas 30, RT 02 RW 17, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. korban diketahui merupakan dosen Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiono mengungkapkan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu korban mengendarai motor melewati simpang lima yang ada di kawasan ITN dan UB. Saat berhenti di traffic light, korban merasa bahwa ada kendaraan yang memepet dirinya.
Setelah itu, korbanpun merasa juga ada seseorang yang membuka resleting tas punggung miliknya. Karena merasa curiga, korban sempat mengintip melalui kaca spion. Benar saja, terdapat seseorang yang membuka tasnya.
"Tahu hal itu, korban sontak berteriak minta tolong. Kemudian saat itu ada anggota Lantas Polsek Lowokwaru yang melaksanakan patroli dan pengaturan jalan pada pagi hari, oleh anggota langsung dibantu warga, pelaku langsung ditangkap," bebernya.
Baca Juga : Usai Bebas Ikut Asimilasi, Residivis Curanmor di Kota Malang Kembali Kambuh
Untuk menghindari amuk warga, pelaku langsung dibawa petugas ke Polsek Lowokwaru bersama barang bukti hp korban dan motor pelaku. Pelaku pun dimintai keterangan lebih lanjut.
"Tapi karena pelakunya masih dibawah umir, selanjutnya kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk terus waspada setiap waktu. Warga juga jangan segan melapor ke polisi jika memang melihat hal-hal yang mencurigakan," pungkasnya