MALANGTIMES - Bagi bunga secara gratis dilakukan oleh para komunitas Suara Perempuan Desa di Alun-Alun Kota Batu, Kamis (16/8/2018).
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Bagi-bagi bunga itu sebagai wujud bahwa 73 tahun kemerdekaan Republik Indonesia perempuan belum merdeka dari perkawinan dini.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat terutama penggguna jalan.
Totalnya ada kurang lebih 700 tangkai bunga mawar berwarna merah, kuning, putih, merah muda dibagikan secara cuma-cuma.
Yang terlibat selain Suara Perempuan Desa, juga Karya Bunda Community, dan Alumni Sekolah Perempuan.
Perayaan ini dilakukan dengan menggelar kampanye tesebut karena Kota Batu masih terdapat pernikahan dini.
“Kampanye ini kita lakukan karena diusia 73 tahun Indonesia masih banyak pernikahaan dini terutama di desa-desa. Sehingga kita lakukan sosialisasi juga,” ujar Mi’anah, Sekretaris Sekolah Perempuan Desa Sumberejo.
Ia menjelaskan dari peserta Sekolah Perempuan Desa Sumberejo, pada Kamis (9/8/2018) menemukan 3 faktor penting telah mendorong pernikahan dini di Kota Batu. Yakni faktor ekonomi, faktor budaya dan faktor ketergantungan gawai (gadget).
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
“Saat ini, internet mempermudah anak-anak mengakses porngrafi, yang menjadi salah satu penyebab kekerasan seksual dan hubungan seksual dikakuan olah anak dan remaja,” ungkapnya kepada BatuTIMES.
Apalagi pernikahan usia dini juga menyebakan resiko buruk bagi perempuan. Beberapa di antaranya adalah terhentinya pendidikan anak, tidak dapat menyelesaikan pendidikan menengah. Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, resiko kesehatan reproduksi.
“Lalu kematian ibu dan bayi. Keterbatasan ekonomi, hingga beresiko meningkatkan penyakit menular seksual dan resiko terinveksi HIV,” kata warga Desa Sumberejo, Kecamatan Batu ini.
Terlebih di beberapa desa di Kota Batu masih sering terjadi mulai usia 13 sampai 16 tahun. Salah satu faktornya adalah hamil di luar nikah yang sering terjadi di pedesaan.
“Di sini masih terjadi mulai usia 13 tahun ada sampai 16 tahun. Rata-rata di pedasaan,” imbuhnya.
Karena itulah tidak hanya menyosialisasikan di desa-desa, tetapi juga melalui kegiatan ini dirasa juga efektif.