MALANGTIMES - Hadir dalam peringatan Hari Lansia Nasional di RSSA Kota Malang, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan bahwa ia tak mau ada panti jompo di Kota Malang.
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
Ditegaskan Sutiaji, mereka para anak muda, berkewajiban terus menjaga dan mengayomi orang tua mereka. Pasalnya itu merupakan sebuah kewajiban bagi seorang anak.
"Saya tak ingin ada panti jompo di Kota Malang. Seorang anak harus berbakti kepada orang tuanya terutama anak laki-laki, wajib hukumnya. Kalau ada laki-laki yang takut istri daripada orangtua, masuk neroko (neraka)," ungkapnya sembari tersenyum di hadapan para lansia yang mengikuti seminar kesehatan di RSSA (11/8/2018).
Lanjut Sutiaji, menyia-nyiakan atau dalam bahasa kasarnya membuang orangtua, tentu sudah jelas ini merupakan perilaku yang tak boleh dilakukan. Namun pelan tapi pasti, masyarakat kita harus dibangunkan dari hal-hal tersebut, meski tak dipungkiri hal itu (penelantaran) pasti saja ada.
"Kamu ada karena orangtua, maka rawat orangtua dengan baik, jangan sampai dititipkan di panti pemahaman ini harus dimasyarakatkan. Anak laki-laki terutama. Isnya'allah komitmen bersama serta saling berkoordinasi antar pemerintah Malang Raya akan jadi kekuatan yang bisa membuat semua lebih baik, utamanya untuk lansia," jelasnya.
Sutiaji juga menyampaikan, langkah nyata dari Pemkot Malang untuk membangun dan membina para lansia, selain dari bidang kesehatan yang berada di bawah Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dengan penguatan program Posyandu Lansia maupun kegiatan senam, Pemkot Malang juga berupaya untuk memperhatikan para lansia dalam masalah ekonomi.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
"Di hymnenya kan ada kata aktif, produktif, maka itu tidak dihilangkan, kemudian ditindaklanjuti dengan misalkan ada suatu pelatihan-pelatihan bermanfaat dan bisa dipraktikkan untuk upaya meningkatkan perekonomian yang bisa dikerjakan para lansia," bebernya.
Bentuk upaya lain bukti Pemkot Malang berkomitmen dan peduli terhadap para lansia adalah sudah adanya Peraturan Daerah (Perda) Lansia, dimana akan diperjelas dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) bagi hal-hal yang belum jelas.
"Salah satu hal yang kita segera implementasikan adalah YGA (Yayasan Gerentology Abiyasa, red.) ini kan sudah berbadan hukum, sehingga kita bisa memberikan hibah, misalkan apa yang mereka inginkan," imbuhnya.
Terakhir, ia mengatakan, dengan upaya-upaya dari berbagai pihak untuk bersama peduli terhadap lansia, akan menjadikan Kota Malang selain menjadi Kota Layak Anak, juga akan menjadi Kota Layak Lansia, sehingga untuk hal itu perlu komitment dari semua pihak.