Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pemkab Malang Minta Negara Tak Monopoli Produksi Gula

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Aug - 2018, 09:20

Wakil Bupati Malang M. Sanusi (Pipit Anggraeni/MalangTIMES)
Wakil Bupati Malang M. Sanusi (Pipit Anggraeni/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta negara untuk tak terlalu memonopoli produkasi gula. Sebab, sistem monopoli itu dinilai telah banyak merugikan petani tebu. 

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Wakil Bupati Malang M. Sanusi menyampaikan, tak jarang petani tebu bingung saat harus menjual tanamannya itu ketika masa panen tiba. Hasil panen melimpah, namun hanya ada dua pabrik gula yang ada di Kabupaten Malang. Akibatnya, nilai jual tebu menjadi murah.

"Terlebih ketika pemerintah pusat memutuskan impor gula. Padahal petani kita sedang masa panen dan tebunya sangat melimpah. Bagaimana petani tidak menjerit jika seperti itu," ucapnya belum lama ini.

Selain kebijakan mengimpor gula, Sanusi menilai izin untuk mendirikan pabrik gula selama ini terkesan susah. Pemerintah memiliki kebijakan khusus bahwa gula hanya bisa diproduksi oleh negara. Sementara masyarakat dan petani tebu hanya boleh menyetorkan bahan baku berupa tebu.

Kebijakan tersebut, menurut Sanusi, sudah waktunya untuk diperlonggar. Salah satunya dengan memberi fasilitas kepada petani untuk memproduksi sendiri gula dan menjualnya ke pasar. Tentunya masih dengan pengawasan pemerintah, seperti berapa jumlah yang diperbolehkan untuk diproduksi secara mandiri, termasuk harganya. "Sudah saatnya secara perlahan melepaskan itu untuk membuat masyarakat mandiri," kata dia.

Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19

Di Kabupaten Malang, potensi untuk mengolah tebu menjadi gula sangat besar. Setidaknya ada 73 ribu hektare lahan untuk menanam tebu. Namum baru 30 ribu hektare saja yang selama ini mampu dijangkau oleh dua pabrik gula yang ada di Kabupaten Malang.

Kondisi tersebut, menurut Sanusi, semestinya menjadi pertimbangan tersendiri. Salah satunya melalui pendirian pabrik gula untuk menyerap tanaman tebu yang selama ini belum banyak terserap. "Sehingga kita tidak perlu lagi impor gula. Petani akan lega karena produksi tebu kita itu sangat melimpah," ungkapnya lagi. (*)

 


Topik

Ekonomi Pemerintah-Kabupaten-Malang pabrik-gula-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni