MALANGTIMES - Progres kenaikan target retribusi parkir di Kota Malang cukup menggembirakan. Sampai awal semester dua ini, realisasi pencapaian retribusi pun sudah mencapai angka 68 persen atau sekitar Rp 5,1 miliar dari total target Rp 7,5 miliar setahun.
Baca Juga : Warga Terdampak Covid-19 di Kabupaten Malang, Bakal Dapat Pasokan Makanan Dapur Keliling
"Tahun lalu targetnya 7,1 miliar dan realisasinya melebihi. Itu sebabnya tahun ini retribusi ditarget naik menjadi Rp 7,5 miliar," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Kusnadi kepada wartawan.
Kusnadi menyampaikan, kenaikan target itu juga dikarenakan adanya penampahan titik parkir di beberapa wilayah. Saat ini, titik parkir yang secara legal dan dikelola oleh Pemerintah Kota Malang sebanyak 664 titik dari sebelumnya 615 titik.
Dia pun optimistis target yang ditetapkan itu mampu tercapai sampai akhir Desember nanti. Salah satunya karena adanya penambahan titik tersebut, yang ia nilai memberikan dampak cukup signifikan terhadap penambahan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Salurkan Bantuan bagi 1.666 Warga Miskin
"Dengan adanya titik baru, lumayan besar itu tambahannya. Tapi saya tidak hafal di mana saja titik penambahan itu," kata pria berkumis tipis tersebut.
Lebih jauh Kusnadi menyampaikan bahwa dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Kota Malang 2018, Dishub mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 3,1 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk 13 kegiatan di Dishub. Antara lain pengaspalan dan perawatan jalan. "Kalau PAK disahkan September, kami yakin bisa menyelesaikan 13 kegiatan yang dialokasikan di PAK 2018," pungkasnya. (*)