Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Di Malang, Produsen Bendera Kena Imbas Kebijakan Jokowi

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Aug - 2018, 07:59

Salah satu pekerja di tempat produksi bendera di Kota Malang tengah merapikan pesanan umbul-umbul merah putih. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)
Salah satu pekerja di tempat produksi bendera di Kota Malang tengah merapikan pesanan umbul-umbul merah putih. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemasangan bendera Merah Putih sebulan penuh selama Agustus berimbas langsung pada produsen dan penjual bendera di Kota Malang. Imbauan pemerintah pusat itu dinilai membawa keberkahan tersendiri. Bahkan, omzet penjualan tahun ini meningkat 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga : Pertama Kalinya di Malang Ada Studio Apartemen Luas Harga Termurah Hanya di Kalindra

Seperti diketahui, Sekretariat Negara RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-486/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2018 tertanggal 11 Juli 2018. Dalam surat tersebut, seluruh elemen baik lembaga pemerintahan, swasta, hingga masyarakat diminta memasang bendera Merah Putih mulai 1 Agustus hingga 2 September 2018 mendatang.

Salah satu produsen bendera Merah Putih di kawasan Kedungkandang, Kota Malang, Muhammad Zainal, mengatakan, karena ada kebijakan untuk memasang bendera dan umbul-umbul satu bulan penuh, dia mengalami peningkatan penjualan yang cukup signifikan. "Tahun ini ada peningkatan 50 persen dari tahun lalu. Itu karena ada kebijakan pemasangan bendera dari pemerintah," ujarnya.

Dia menyampaikan, peningkatan tersebut dilihat dari jumlah omzet yang diterima. Tahun lalu, omzet dari penjualan bendera dan umbul-umbul mencapai Rp 50 juta. Jika tahun ini ada peningkatan omzet sebesar 50 persen. Artinya dia bisa mengantongi omzet sebesar Rp 75 juta. 
Zainal sendiri mempunyai 5 karyawan untuk mengerjakan bendera dan umbul-umbul. Setiap karyawannya setidaknya bisa memproduksi 200-300 bendera dengan ukuran standar per hari. Namun, dia mengaku kewalahan untuk pengerjaan bendera kali ini. Pasalnya, karyawan yang dimiliki tidak cukup untuk mengerjakan banyaknya pesanan. "Bahannya ada. Kesulitannya di penjahit," kata dia. 

Ada beberapa ukuran bendera yang dia kerjakan. Antara lain bendera dengan ukuran 60 x 90 cm, 120 x 80 cm, dan 190 x 130 cm. "Yang paling banyak dicari bendera ukuran 120 x 80 sentimeter," terang dia. 

Baca Juga : Tips Aman Ambil Uang di Mesin ATM Saat Pandemi Covid-19

Sementara dari harga, bendera yang diproduksi Zainal dibanderol mulai harga Rp 8 ribu hingga Rp 15 ribu. Dia juga menerima bendera berdasarkan pesanan. Contohnya, pesanan bendera dari salah satu universitas swasta di Malang dengan panjang 150 meter yang dihargai Rp 4 juta.

Selain dijual secara konvensional, Zainal juga menjual bendera-benderanya secara online. "Justru lebih banyak online kalau dari sisi penjualan. Karena langsung ke konsumen," kata dia. Pasar onlinenya pun ada yang dari luar kota, seperti Lumajang dan Blitar.

Sementara itu, salah satu penjahit bendera, Lusi Kurnia Rahmawati, 24, mengatakan, dirinya sudah mulai menjahit bendera sejak bulan Mei lalu. "Sebelum Lebaran, sudah jahit," ungkapnya. Namun, dirinya sudah mulai menyetok bendera sejak Maret. (*)


Topik

Ekonomi Produsen-Bendera produksi-bendera-Kota-Malang Kebijakan-Presiden-Joko-Widodo


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni