Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Residivis Ini Mampu Buat 150 Dokumen Identitas Palsu dalam Satu Bulan, Banyak Masuk ke Rental Mobil

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Lazuardi Firdaus

09 - Aug - 2018, 17:32

Agung saat diamankan pihak kepolisian
Agung saat diamankan pihak kepolisian

MALANGTIMES - Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan seorang pria bernama Agung Wiyono, 37, warga asal Plosoklaten, Kediri. Padahal dia baru saja bebas dari penjara tahun 2016 silam. Namun setelah bebas sesaat dia kembali melakukan aksi kriminal hingga kembali ditangkap.

Agung diamankan karena membuka jasa pembuatan KTP, Kartu Keluaraga (KK), SIM, STNK, ijazah, akte kelahiran dan surat cerai palsu. Praktik pembuatan dokumen palsu ini sudah ditekuninya selama satu tahun terakhir ini.

Dalam memalsukan KTP, SIM dan STNK, Agung memanfaatkan barang bekas. KTP, SIM dan STNK yang sudah tak dipakai selanjutnya, data identitas pemilik dihapus dan diganti dengan data orang yang memesan baru.

Aksi Agung ini terbongkar, setelah ada laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jatim. Para pemilik rental mobil melapor banyaknya penyewa mobil yang memakai KTP atau SIM palsu di Kediri.

Setelah dilakukan penyelidikan, Subdit 3 Jatanras Ditresktrimum Polda Jatim menangkap tersangka Agung di rumhanya. "Kami tangkap tersangka di rumahnya di Desa Plosokidul, Kediri. Aksinya dilakukan sendiri," ujar Kanit 3 Ranmor Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Supriyono.

Supriyono menjelaskan tersangka Agung ini merupakan residivis kasus penggelapan mobil dan keluar dari penjara pada 2016 ."Tersangka memanfaatkan medsos untuk menawarkan jasanya. Komunikasi memanfaatkan WhatsAap. Kalau dokumen sudah jadi, tinggal foto dan dikirim ke pemesan," tutur Supriyono.

Sementara Agung mengaku sudah menekuni bisnis ilegal ini sejak tahun 2017. "Pelanggannya tidak hanya warga Kediri. Ada dari Nganjuk, Jombang dan Surabaya," ujarnya.

Agung menjelaskan, dalam sebulan dirinya bisa melayani 150 pembuatan KTP, SIM, STNK, KK atau dokumen identitas palsu. Untuk biaya pembuatan, dia mematok tarif rata-rata Rp 500 ribu untuk KTP, KK dan dokumen lainnya. Jika pemesan menginginkan satu paket (KTP, KK, dsn akte kelahiran), biayanya sebesar Rp 1,5 juta.

Dalam menjalankan aksinya, Agung hanya bermodal satu unit komputer, printer, mesin scener, kertas, tinta dan kartu bekas KTP, SIM dan STNK. "Awalnya belajar sendiri, tapi kemudian belajar sama teman saat berada di Lapas Madiun," ucap Agung.

"Kalau ada orang meninggal, KTP atau SIM saya minta. Begitu ada orang pesan, tinggal diisi data baru," imbuhnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-surabaya Agung-Wiyono Polda-Jatim


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Lazuardi Firdaus