MALANGTIMES - Anggota Polres Malang telah berhasil mengamankan satu pelaku teroris bom Bangil Pasuruan di wilayah Pasar Lawang tepatnya di Jalan Sumbersuko Gang Kalibiru RT.01 RW.01, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Penangkapan pelaku teroris bernama Abdullah warga asal Kemanisan Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang ini diamankan anggota kepolisian saat tertidur di area Pasar Lawang sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat (3/8/2018).
Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba
Melihat kejadian tersebut, saat MalangTIMES menelusuri wilayah Pasar Lawang sore itu, salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan pada Jumat malam ada penangkapan pelaku yang diduga teroris oleh anggota polisi.
"Iya benar mas, kemarin malam katanya di area pasar ada teroris yang ditangkap dan sempat melarikan diri. Katanya warga pelakunya mau tidur terus digerebek polisi," kata pria paruh baya itu yang berdiri di depan Gang masuk Kalibiru tersebut.
"Memang kemarin ada suara keras seperti tembakan satu atau dua kali, saya kurang jelas apa itu tembakan," ungkapnya.
Dari kejadian tersebut, beredar informasi terkait penangkapan salah satu anggota JAD teroris wilayah Jatim bahwa pada Jumat (3/8/2018) sekitar pukul 21.00 WIB sampai Sabtu (4/8/2018) pukul 10.05 WIB, di area Pasar Tradisional Lawang, Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, Provinsi Jatim, telah dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris bernama Abdullah (Pelarian Pelaku Bom Bangil Kabupaten Pasuruan Provinsi Jatim) oleh anggota Polsek Lawang Polres Kabupaten Malang.
Dimana kronologi penangkapan pelaku teroris kelahiran 1989 ini sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Polsek Lawang, Polres Kabupaten Malang, mendapatkan informasi dari media sosial (Facebook) tentang adanya seorang laki-laki keturunan Arab yang diduga telah hilang dan melakukan pencarian terhadap saudaranya di sekitar Gereja Jago Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Lalu, pukul 22.00 WIB, saat pelaksanaan patroli kemudian anggota Polsek Lawang Polres Kabupaten Malang, telah menemukan laki-laki tersebut. Selanjutnya membangunkan terduga dengan maksud menanyakan Identitas, namun yang bersangkutan bergegas mengambil tasnya yang digunakan sebagai bantal.
Kemudian laki-laki tersebut hendak melakukan perlawanan terhadap anggota Polsek Lawang dengan mengambil senjata tajam jenis pisau dari dalam tasnya. Pelaku melakukan penusukan terhadap petugas kepolisian, namun dapat dihindari.
Setelah itu, anggota kepolisian melakukan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka belum menyerahkan diri. Sehingga petugas melakukan penembakan ke bagian kaki tersangka guna melumpuhkannya. Namun, tersangka berlari menuju ke pemukiman penduduk dan dikejar oleh petugas.
Baca Juga : Tulis "Bubarkan Negara", 10 Orang Ini Diciduk Polisi
Saat pengejaran tersangka membuang sesuatu benda yang tidak diketahui barangnya. Kemudian tersangka berhasil ditangkap dan petugas menyuruh tersangka agar mengeluarkan barang-barang yang ada di dalam tas dan membuka bajunya.
Akhirnya tersangka diamankan dan diborgol lalu dievakuasi ke RSUD Lawang, guna penanganan luka tembak secara medis.
Lalu, Pukul 23.00 WIB, tersangka terduga teroris ini selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Syaiful Anwar Kota Malang, guna penanganan medis secara intensif.
Setelah itu, Sabtu pukul 00.30 WIB, Abdullah (Terduga Teroris Bom Bangil) dibawa ke Mapolres Kota Malang guna interogasi awal. Setelah itu, pukul 05.25 WIB, tersangka diserahkan ke Sat Brimobda Jatim Detasemen B Desa Ampeldento Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, guna interogasi serta pendalaman pengembangan kasus.
Pukul 09.55 WIB, proses interogasi masih berlanjut dan rencana terduga teroris akan dilimpahkan ke Mapolda Jatim di Surabya untuk proses interogasi dilaksanakan secara tertutup.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka adalah dua buah senjata tajam pisau, peralatan mandi, potong kain sajadah motif ornament, pakaian, makanan dan minuman.