Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Andalkan Musykel untuk Perbarui DTKS

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

16 - Nov - 2023, 14:09

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito saat ditemui di Hotel Aria Gajayana Malang, Selasa (24/10/2023). (Foto: Dok. JatimTIMES)
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito saat ditemui di Hotel Aria Gajayana Malang, Selasa (24/10/2023). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang terus berupaya untuk menyajikan data warga miskin terbaru melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Malang. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito menyampaikan, hingga akhir Oktober 2023 lalu, jumlah warga yang tergolong miskin berjumlah 187 ribu jiwa. Di mana untuk jumlah tersebut tercatat pada DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. 

Baca Juga : Pemkab Malang Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pengembangan Garam Tunnel di 5 Kecamatan

"Data DTKS itu terkait dengan seluruh jaring pengaman sosial yang ada di Pemkot Malang dan harus tercatat dalam DTKS, karena itu data terpadu," ujar Donny. 

Dikarenakan data warga miskin Kota Malang pada DTKS yang sifatnya dinamis, maka Dinsos-P3AP2KB Kota Malang berkolaborasi dengan pihak kelurahan di lima kecamatan di Kota Malang untuk melakukan verifikasi data warga miskin melalui kegiatan Musyawarah Kelurahan (Musykel). 

"Karena dalam musykel itu, dalam rangka untuk pengusulan baru, untuk pencoretan, misalnya ada keluarga yang sudah mentas dari kemiskinan dan sebagainya, itu verifikasinya ada di musykel," jelas Donny. 

Pihaknya pun menjelaskan, ketika terdapat warga yang tergolong miskin tidak masuk dalam DTKS. Mulai dari yang bersangkutan merupakan warga pindahan. Di mana warga tersebut masih terdaftar pada DTKS sebagai warga miskin di kota asal dan ketika pindah ke Kota Malang belum melakukan pelaporan. 

"Lalu orang fakur miskin baru dan masih banyak lagi. Itu yang akan kita jaring," ujar Donny. 

Baca Juga : Ikuti Evaluasi Implementasi Smart City Tahap 2, Pemkot Kediri Jabarkan Serangkaian Program dan Inovasi

Menurutnya, rincian data pada DTKS bersifat dinamis. Maka DTKA setiap waktu harus terus dilakukan verifikasi dan pembaruan data agar penyaluran bantuan yang tepat sasaran. 
Sementara itu, untuk penyaluran bantuan yang tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga telah meluncurkan data Penyusunam Data Kesejahteraan Sosial Kota Malang atau PeDeKaTe SAM. 

Menurut Donny, PeDeKaTe Sam hampir sama dengan DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. Pasalnya, keberadaan data pada PeDeKaTe Sam berasal dari DTKS yang telah diverifikasi secara spesifik. 

"PeDeKaTe Sam ini lebih spesifik. Jadi selain by name, by address, juga ditambahi by need. Jadi apa yang dibutuhkan masyarakat miskin itu, sehingga pada saatnya nanti warga masyarakat miskin itu bisa diketahui kebutuhannya apa," pungkas Donny.


Topik

Pemerintahan dinsos p3ap2kb kota malang dtks kota malang musyawarah kelurahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana