JATIMTIMES - Himpunan Mahasiswa Program Studi Farmasi (HMPSF) Habbatussauda, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menyelenggarakan webinar dengan tema "Eksplorasi Herbal yang Bersertifikasi Halal dalam Dunia Kecantikan". Hal ini menjadi salah satu upaya dalam mempromosikan produk, utama kosmetik yang halal.
Mengundang praktisi yang expert dalam, webinar ini diikuti oleh 358 peserta dari mahasiswa FKIK UIN Malang, mahasiswa eksternal UIN Malang, praktisi kesehatan, hingga siswa SMA.
Baca Juga : Gunakan La Tulipe Cosmetics, Putri Garudeya Semakin Cantik dan Menarik
Webinar yang digelar pada Minggu (12/11/2023) ini, mengundang pembicara yang expert di bidangnya, mulai dari praktisi di bidang kosmetik sampai pihak balai besar Pengawas Obat dan Makanan.
Prof Dr apt Roihatul Muti'ah MKes, Wakil Dekan 1 Bidang Akademik dan Kelembagaan FKIK UIN Malang, memaparkan singkat terkait kosmetika dan bahan kosmetika halal. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan tentang urgensi kosmetik halal, maupun peluang dan tantangan yang muncul seiring banyaknya permintaan pasar akan kosmetik.
Pemateri pertama, apt Drs Rosid Sujono MM Manufacturing Director PT Victoria Care Indonesia tbk, menjelaskan tentang mekanisme pengolahan bahan dasar kosmetika bahan alam. Baik dalam pembuatan formulanya, sekaligus hal apa saja yang diperlukan ketika produksi dalam jumlah yang besar. Hal ini menurutnya sangat perlu diperhatikan.
"Apa saja yang diperlukan dalam hal produksi skala besar, seperti uji yang dilakukan, proses mendapatkan bahan baku ekstrak, formulasi, dan lain sebagainya," paparnya. Dia juga menjelaskan tentang perkembangan kosmetik bahan alam, sampai masalah dalam proses pembuatannya.
apt Budi Sulistyowati, S.Farm selaku Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar POM Surabaya, yang menjadi pemateri kedua memaparkan tentang CPKB (Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik).
Dalam proses produksi tersebut, banyak pertimbangan yang harus dilakukan, mulai dari tujuan, dasar hukum, biaya, syarat, sampai cara pengajuan berdasarkan jenis golongan kosmetikanya.
Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah, tentang bagaimana registrasi kosmetik. Di dalamnya berkaitan tentang syarat kosmetik yang baik, syarat mutu, syarat kemanfaatan, syarat penandaan, pendaftaran produk kosmetik dan data yang diperlukan lainnya.
Baca Juga : Danone Buka Suara Soal Tagar Boikot Aqua yang Ramai di X
Di sini, pihaknya juga mendorong para pharmacist muda untuk mengembangkan kosmetik berbahan dasar alam yang tentunya tanpa efek samping dan dapat dijamin kehalalannya.
"Karena webinar ini adalah event tahunan dari HMPSF sendiri, maka untuk webinar tahun depan semoga masih dapat melanjutkan dalam memberikan ilmu-ilmu yang bermanfaat dan dapat memotivasi pharmacist muda dan juga dapat diikuti oleh kalangan masyarakat umum," imbuhnya.
Wahyu Surya Permana Abidin, Penanggung jawab Webinar Nasional menambahkan, dengan adanya webinar ini, diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan terkait kosmetik yang aman. Terlebih, saat ini banyak sekali bermunculan brand atau jenis-jenis kosmetik yang baru dipasaran.
Untuk itu, masyarakat khususnya mereka yang muslim diharapkan dapat selektif dalam memilih kosmetik, khususnya yang telah dipastikan kehalalannya. "Masyarakat harus selektif," pungkasnya.