JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti indeks persepsi korupsi di Indonesia yang mengalami terjun bebas. Dia mengatakan score indeks persepsi korupsi mengalami penurunan perilaku koruptif tidak hanya di satu titik.
"Trend penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia masih cenderung stagnan. Bahkan terkadang perilaku koruptif yang terjadi tidak hanya di satu titik saja, tetapi sudah tersebar secara meluas dan sistematis di berbagi lini sektor kehidupan masyarakat," kata Mahfud dalam sambutannya di Workshop Implementasi UNCAC di Indonesia, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga : Kisah Hafshah, Sempat Bersedih Karena Rasulullah Mentalaknya
Mahfud lalu mengatakan jika hal itu menunjukkan bahwa score mengenai korupsi di RI sudah terjun bebas.
"Ini buktinya score indeks persepsi korupsi mengalami terjun bebas, dan dicatat oleh konferensi internasional bahwa di peta Indonesia tahun 2022 nilai scorenya 34 perseratus turun, dari tahun sebelumnya yang hasilnya masih mencapai 38 per seratus. Dengan nilai tersebut, Indonesia maka menjadi ada di peringkat 110 dari 180 negara. Padahal sebelumnya ada diperingkat 96," tambahnya.
Mahfud menekankan, seharusnya hal itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan penegakan hukum Indonesia untuk memperbaiki tingkat pencegahan korupsi di Indonesia
"Termasuk dengan memperhatikan implementasi UNCAC sebagai penegasan tentang sikap kita," imbuhnya.
Tak berhenti disitu saja, Mahfud juga menyinggung soal ada pejabat asing yang melakukan suap. Mahfud menyebut suap yang dilakukan orang asing tak hanya urusan bisnis.
"Banyak juga orang asing menyuap kita. Bukan juga untuk urusan bisnis, tapi buat urusan undang undang, itu juga ada operasi asing," ujarnya.
Baca Juga : Update Terkini Gaza: Penembak Jitu Israel dan Tank Targetkan Siapapun yang Berlindung di RS Al Shifa
Ia mengatakan, penyuapan oleh pejabat asing sulit dilacak dan dibuktikan. Meski sudah ada beberapa nama yang dibuka.
"Penyuapan pejabat-pejabat publikasi dan pejabat internasional. Ada di berita di Cina itu pejabat Indonesia menyuap ini untuk kasus ini dan sebagainya. Sudah berjalan di Indonesia, meskipun di koran-koran di negara yang bersangkutan sudah dimuat pejabat yang ini-ini menyuap ini. Nggak bisa dilacak, cara pembuktiannya susah," tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Indeks Persepsi Korupsi atau IPK atau CPI untuk singkatan dalam bahasa Inggris) dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korup, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung Indeks Persepsi Korupsi adalah 180 negara.
Cabang dari Transparency International di Indonesia sendiri yaitu TII atau Transparency International Indonesia. Penelitian ini pertama kali diluncurkan sejak 1995 di mana metodologi yang digunakan untuk menentukan IPK mengalami sejumlah perubahan.