Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kabupaten Malang Dijatah Rp 101 Miliar untuk Pilkada 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

11 - Nov - 2023, 20:37

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini (kanan) saat bersalaman dengan Bupati Malang HM. Sanusi usai menandatangani NPHD untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang, Jumat (10/11/2023). (Foto: Dok. Istimewa)
Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini (kanan) saat bersalaman dengan Bupati Malang HM. Sanusi usai menandatangani NPHD untuk Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang, Jumat (10/11/2023). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 mendatang menelan banyak anggaran daerah. Jumlahnya mencapai Rp 101 miliar.  Kucurna dana bersumber dari hibah Pemkab Malang itu, kini tinggal pencairaannya. Itu menyusul sudah ditekennya Nota Hibah Perjanjian Daerah (BPHD) oleh Bupati Malang Sanusi dengan Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini

"Hibah Pilkada yang diterima KPU Kabupaten Malang sebesar Rp 101 miliar 94 juta. Itu untuk pembiayaan Pilkada 2024," ungkap Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini. 

Baca Juga : Perputaran Uang pada Karnaval Pesona Gondanglegi X Tembus Rp 3 Miliar

Pihaknya menyebutkan, bahwa anggaran Rp 101 miliar 94 juta tersebut, untuk pembiayaan Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang. Di mana untuk anggaran tersebut sudah harus cair 14 hari setelah dilakukan penandatanganan NPHD. 

"Jadi misalnya ini ditandatangani tanggal 10 nanti maksimal tanggal 24 November. Itu berdasarkan pengajuannya KPU. Karena syaratnya adalah, KPU harus melakukan pengajuan untuk pencairan ke Pemerintah Kabupaten Malang," jelas Anis. 

Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini mengatakan, bahwa dalam NPHD yang telah ditandatangani, di dalamnya terdapat aturan mengenai pencairan termin untuk anggaran Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang. 

"Untuk Pilkada 2024 hanya ada dua termin pencairan. Termin pertama minimal 40 persen dari total anggaran. Kemudian termin kedua dicairkan 60 persen sisanya," tutur Anis. 

Angka Rp 101 miliar 94 juta tersebut melalui beberapa kali rasionalisasi oleh KPU Kabupaten Malang. Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh Pemkab Malang. 

Mulanya KPU Kabupaten Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 109 miliar. Lalu setelah melalui beberapa kali rasionalisasi dan rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Malang, disepakati Rp 101 miliar 94 juta untuk pembiayaan Pilkada Kabupaten Malang 2024. 

Baca Juga : Pemkab Malang Tunda Pilkades Serentak di 310 Desa

Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi mengatakan, bahwa sesuai dengan regulasi yang ada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Pilkada Kabupaten Malang 2024 mendatang. "Ya secepatnya (dicairkan), sebelum penetapan APBD (perubahan)," ujar Sanusi. 

Disinggung mengenai alasan Pemkab Malang bernegosiasi dari Rp 109 miliar menjadi Rp 101 miliar 94 juta, hal itu dilakukan untuk menekan anggaran yang tidak terpakai atau tersisa. 

"Karena tahun-tahun kemarin selalu ada anggaran sisa. Maka arahannya presiden, maupun arahannya Kemendagri itu diharapkan ya tidak terlalu banyak sisa. Sehingga tidak muspro (sia-sia) uang kabupaten bisa untuk membangun kepentingan yang lain," pungkas Sanusi. 


Topik

Politik kpu kabupaten malang sanusi pilkada kabupaten malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya