JATIMTIMES - Seorang mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang yakni Debora Magdalena (20) membuktikan langsung layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tanpa adanya diskriminasi kepada siapapun peserta JKN.
Debora pun menceritakan pengalamannya ketika berobat di salah satu fasilitas kesehatan sebagai peserta JKN. Namun, sebelum berobat, Debora mengaku khawatir ketika menggunakan kepesertaan JKN untuk berobat akan mendapatkan layanan yang kurang memuaskan.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Cabang Malang Pastikan Seluruh Faskes Berikan Layanan Mudah, Cepat dan Setara
"Dulu saya pernah takut apabila berobat dengan menggunakan JKN, saya khawatir kalau tidak dilayani dengan baik, dipersulit, ataupun misalkan saat berobat ada pembedaan pelayanan yang diberikan oleh fasilitas kesehatan," ujar Debora.
Tetapi rasa khawatir Debora itu pun sirna ketika dirinya membuktikannya sendiri. Menurutnya, layanan kesehatan yang diterima selama menjadi peserta JKN di luar ekspektasinya.
"Ternyata yang saya fikirkan itu salah. Mulai dari pengurusan administrasi hingga selesai rawat inap pelayanan yang diberikan sangat memuaskan dan tidak ada diskriminasi pelayanan, pasien yang berobat menggunakan JKN dan pasien umum diperlakukan sama bagusnya," ungkap Debora.
Pada tahun 2019, Debora mengalami sakit perut yang belum pernah ia rasakan sebelumnya. Awalnya Debora berpikir bahwa sakit perut yang dialaminya hanya karena asam lambung yang naik.
Akan tetapi rasa sakit tersebut semakin tidak terkendali yang mengakibatkan dirinya tidak dapat berjalan. Ketika diperiksa oleh dokter, terdeteksi bahwa dirinya mengalami peradangan usus atau yang biasanya disebut usus buntu. Hal tersebut mengharuskan Debora untuk dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit untuk dilakukan tindakan operasi.
"Saat dokter menyampaikan bahwa saya harus segera dilakukan tindakan operasi, saya sempat panik karena berpikir kalau biaya operasi pasti sangat mahal," kata Debora.
Tetapi, ketika dirinya mendapatkan penjelasan oleh bagian administrasi, Debora bersyukur karena semua biaya tindakan operasi usus buntu dan perawatan di rumah sakit serta obat-obatan telah dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN.
"Terbukti sampai saya sembuh dan diperbolehkan pulang, tidak ada biaya sama sekali," tutur Debora.
Lebih lanjut, Debora juga menyampaikan pengalaman lainnya selama menjadi peserta JKN. Dirinya menceritakan, ketika akan menggunakan layanan kesehatan, kartu JKN miliknya rusak dan berencana melakukan pencetakan ulang.
Baca Juga : Terima Bintang Jasa Pratama dari Jokowi, Presiden FIFA: Terimakasih dari Lubuk Hati yang Paling Dalam
Sebelum melakukan itu, Debora sempat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk permintaan informasi terkait pencetakan ulang kartu JKN.
Namun dirinya mengaku disarankan untuk menggunakkan KIS Digital pada Aplikasi Mobile JKN atau dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik saat memanfaatkan layanan kesehatan.
"Menurut saya lebih bagus kalau tidak perlu cetak kartu JKN, sehingga mempermudah saya, tidak perlu datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk cetak kartu JKN. Kemudian saat ini apabila saya sakit dan perlu periksa ke fasilitas kesehatan, bisa lebih praktis tinggal menunjukkan KIS Digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN saja," jelas Debora.
Pihaknya pun mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan yang menghadirkan Aplikasi Mobile JKN dan beberapa inovasi lainnya untuk mempermudah layanan kepada peserta JKN.
"Saat ini pelayanan Program JKN semua berbasis digital. Apalagi di Aplikasi Mobile JKN, saya rasa semua pelayanan administrasi bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Mulai dari melakukan perubahan data, pendaftaran antrean online, skrining riwayat kesehatan, semua itu saya lakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, dan masih banyak lagi fitur-fitur yang lainnya," tandas Debora.
Dirinya berharap, Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dapat terus berlanjut dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN.