MALANGTIMES - Ditemukannya pasangan suami istri (pasutri) warga J Nusa Indah II Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, pada Selasa (31/7/2018) malam dalam kondisi tewas di jurang sekitar wisata Gua Tetes Lumajang, membuat masyarakat bertanya-tanya.
Baca Juga : Selamat !! Satu Pasien Positif Corona di Lumajang Dinyatakan Sembuh
Keluarga dekat pasutri bernama Muchamad Santoso dan Mariati tersebut selama ini menyatakan keduanya baik-baik saja. Sehingga kabar tewasnya pasutri ini menimbulkan pertanyaan dan berbagai dugaan. Terlebih di dekat lokasi ditemukannya jenazah pasutri ditemukan sebuah surat tagihan dari PD BPR Tugu Artha sebesar Rp 6 juta lebih.
Lepas dari penyebab kematian pasutri asal Tumpang tersebut yang sedang diidentifikasi kepolisian serta adanya dugaan keduanya bunuh diri dikarenakan lilitan utang dan diuber-uber rentenir, Bupati Malang Dr H Rendra Kresna menyatakan keprihatinannya. Rendra menyampaikan, benar tidaknya kematian pasutri asal Tumpang yang diduga karena stres dikejar rentenir atau bank titil, pihaknya secara tegas menabuh genderang perang terhadap para rentenir.
"Saya sebagai bupati menyatakan perang terhadap rentenir. Saya ajak seluruh masyarakat untuk ikut serta memerangi para rentenir di wilayahnya masing-masing," tandas Rendra, Rabu (1/8/2018) saat ditemui di acara Bina Desa Putukrejo, Kecamatan Gondanglegi.
Kabupaten Malang yang dikenal sebagai kabupaten koperasi tidak akan memberikan ruang terhadap praktik rentenir di wilayahnya. Sebab, keberadaan rentenir bukan saja berdampak pada sisi ekonomi warga, tapi juga berefek terhadap sisi sosial masyarakat.
"Kalau memang pasutri ini dikejar-kejar debt collector atau rentenir dan sampai mengambil keputusan bunuh diri, ini sungguh keterlaluan. Makanya saya ajak seluruh warga untuk berperang melawan rentenir," tegas Rendra.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) ini juga mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi rentenir. Apabila mengalami kesulitan keuangan, maka bisa lari ke berbagai koperasi yang memiliki aturan main sesuai regulasi dan filosofis perekonomian masyarakat.
Baca Juga : 10 Daerah Resmi Dapat Persetujuan Terapkan PSBB
Dalam kesempatan berbeda, seperti telah ditulis oleh MalangTIMES, Ketua RW 7 Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, Sulis memang tidak menampik bahwa di wilayahnya memang banyak praktik bank titil. Warga diberi kemudahan untuk dapat memperoleh pinjaman khusus.
"Namun selama ini warga masih adem ayem dan memanfaatkan layanan pinjaman tersebut. Jadi, kami tidak tahu juga apa benar karena terlilit utang penyebab kematian mereka (Santoso dan Mariati)," ujar Sulis. (*)