Kepala Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri, Wilujeng, menjadi korban perampokan dan percobaan pembunuhan Selasa (31/7/18).
Baca Juga : Keluarkan Surat Edaran, Mulai Besok Bupati Malang Minta Warga Tidak Keluar Rumah
Perempuan ini ditemukan warga di sekitar sungai Sere, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo.
Dia ditolong warga setelah berteriak-teriak meminta pertolongan. Dia mengaku dibuang pelaku berinisial AS di sungai tersebut setelah dianiaya dan diambil uangnya.
Informasi di lapangan, peristiwa itu bermula saat korban dijemput AS menjemputnya di depan Kantor Kelurahan Penataban, sekitar pukul 12.00 WIB, Selasa siang.
Korban diajak pelaku untuk menemui Gus Makki di pondok pesantren Blokagung, Tegalsari, dengan mengendarai mobil Hyundai warna Silver. Dari tempat itu mereka menuju ke wilayah selatan.
Namun tidak langsung menuju ke Blokagung. Mereka berputar-putar hingga ke wilayah Kalibaru. Korban dan AS juga semat makan bakso di wilayah Genteng. Selanjutnya mereka menyusuri jalan hingga ke wilayah Tegaldlimo.
Dalam perjalanan ini, korban mengaku mulai diancam AS terkait kasus mark-up obat yang terjadi saat korban masih berdinas di Dinas Kesehatan.
Tak jauh dari Blokagung, korban mulai dianiaya dengan palu dan sebuah benda yang mirip senjata api jenis pistol. Korban juga dipukuli dibagian kepala dan lehernya ditekan dengan benda mirip senjata tersebut.
Dalam kondisi diancam korban tidak berani berteriak. Korban akhirnya diikat kaki dan tangannya dengan menggunakan tali plastik kresek yang sudah digulung. Tali itu diambil dari dalam kotak dashboard mobil.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
Saat itu korban berpura pura mati dan tidak barnafas. Selanjutnya dia dibawa ke pinggir sungai yang minim cahaya dan kemudian dilempar ke dalam sungai selama hampir satu jam korban di dalam air dalam kondisi terikat berusaha mengapung dan berteriak teriak minta tolong.
“Dia ditolong warga yang mendengar teriakannya,” jelas Kapolsek Bangorejo, AKP Watiyo, Rabu (1/8/18) pagi.
Warga kemudianmembawa korban ke Puskesmas. Dia langsung mendapatkan perawatan. Malam itu juga petugas Polsek Bangorejo melakukan olah TKP dan menginterogasi korban.
Dengan bantuan tim Resmob Polres Banyuwangi akhirnya AS berhasil diamankan di rumahnya di wilayah Srono pada Rabu pagi.
Dari keterangan korban, diketahui sebelumnya AS pernah meminjam uang sebesar Rp 40 juta. Sebelum berangkat, korban lebih dulu ditelp oleh AS.
Korban diberitahu, Gus Makki membutuhkan bantuan dana AS menyuruh korban untuk membawa uang Rp 60 juta yang akan diserahkan pada Gus Makki di pondok Blokagung.
Barang-barang milik korban yang dibawa AS berupa sebuah tas berisi dokumen dan identitas pribadi korban.