Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tahun 2024, Pemkot Malang Banyak Rencanakan Program Fisik untuk Antisipasi Banjir

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

04 - Nov - 2023, 16:22

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sejumlah program pekerjaan fisik masih menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk tahun 2024 mendatang. Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut juga telah disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang. 

Hal tersebut juga diketahui dengan anggran belanja daerah yang dialokasikan pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang berdasarkan pembahasan KUA-PPAS tahun 2024. Yakni sebesar Rp 237.094.297.558. 

Baca Juga : Muncul Isu DAU Rp 126 Miliar untuk Bungkam Hak Angket DPRD Kabupaten Blitar

"Anggaran Dinas PU cukup besar, ya memang fisik, jalan dan lain-lain. Ada program prioritas yang memang kesepakatan antar banggar dan TPAD yang harus kita realisasi di 2024," ujar Wahyu. 

Meskipun terbilang cukup besar, anggaran belanja daerah yang dialokasikan untuk DPUPRPKP tersebut diturunkan dari yang sebelumnya diusulkan dalam rancangan KUA-PPAS. Dimana sebelumnya sebesar Rp 312.058.436.922. Ada penurunan sebesar Rp 74.964.139.364.

Wahyu mengatakan, beberapa program fisik yang menjadi prioritas tersebut adalah rehabilitasi jalan dan juga pembenahan drainase. Dimana menurut Wahyu, hal tersebut dimaksudkan untuk mengantisiasi adanya kemungkinan banjir. Apalagi mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim penghujan. 

"Rehab jalan dan drainase. Kita kan mengupayakan untuk mengantisipasi banjir," imbuh Wahyu. 

Sebagai informasi, berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS, alokasi belanja daerah di DPUPRPKP menjadi tertinggi ketiga setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Meskipun keduanya juga turut dirasionalisasi diturunkan dari angga pada rancangan awal. 

Untuk Disdikbud, anggaran yang tertuang pada rancangan awal adalah sebesar Rp 553.065.346.750. Lalu dalam pembahasan ada rasionalisasi dan diturunkan sebesar Rp 32.744.834.885 menjadi sebesar Rp 520.320.511.865. 

Baca Juga : Kiai Kampung Jombang-Mojokerto Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024

Sementara untuk Dinkes Kota Malang, dari rancangan awal sebesar Rp 381.623.133.881 ada perubahan dan diturunkan sebesar Rp 52.693.621.421. Hingga angka yang disepakati menjadi sebesar Rp 328.929.512.460. 

Sementara itu secara keseluruhan, memang ada rasionalisasi pada alokasi belanja daerah sebesar Rp 228.159.095.557. Dari yang semula Rp 2.586.747.770.097 menjadi Rp  2.358.588.674.540. 

"Itu kita rasionalisasi, kita kemarin sudah ketemu dengan Banggar, tapi TAPD sudah jelas. Saya sudah minta kepada Kepala OPD untuk priorits sesuai dengan RPJMD dan RKPD itu yang harus didahulukan," terang Wahyu. 


Topik

Pemerintahan kota malang wahyu hidayat wali kota malang wahyu


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan