JATIMTIMES - Sebanyak 71 pemuda terjaring polisi saat razia balap liar, Sabtu (28/10/2023). Dari puluhan remaja yang diamankan, satu diantaranya dinyatakan positif narkoba.
Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, seorang pelaku yang kedapatan positif mengkonsumsi narkoba tersebut berinisial SH. Dia berasal dari Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Relawan Sego Anget Bagikan Nasi Kotak dan Sticker Ganjar di Tulungagung
"Saat ini yang bersangkutan telah diamankan ke Polres Malang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas Taufik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine, SH dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. "Selain melakukan serangkaian tes urine, petugas juga menemukan barang bukti puluhan pil dobel L saat pelaksanaan razia balap liar," ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan, Polres Malang menggelar patroli gabungan dan penertiban balap liar di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (28/10/2023) dini hari. Razia balap liar tersebut dilaksanakan di seputaran Jalur Lingkar Barat (Jalibar), Kabupaten Malang.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 71 orang dan 54 unit sepeda motor serta kendaraan roda empat yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Penertiban dilakukan dalam rangka merespons banyaknya laporan masyarakat mengenai balap liar yang meresahkan masyarakat.
Saat ini, para pemuda hingga kendaraan yang diduga terlibat aksi balap liar serta barang bukti narkotika dan pengguna narkoba tersebut, telah dibawa ke Polres Malang untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, diterangkan Taufik, para pemuda yang terjaring razia balap liar telah dilakukan pendataan dan pembinaan. Para remaja yang mayoritas pelajar tersebut, juga telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi balapan liar.
Sedangkan untuk kendaraan yang terjaring razia, juga telah diamankan dan diberikan sanksi berupa tilang. Hal itu dikarenakan mayoritas kendaraan yang terjaring razia balap liar, tidak standar serta tidak dilengkapi dengan surat kendaraan.
Baca Juga : Tepati Janji, Bupati Situbondo Serahkan Reward Atlet Peraih Medali Porprov VIII Jatim 2023
Nantinya, selain didampingi oleh orang tua masing-masing, para pemilik yang hendak mengambil kendaraan yang terjaring razia juga harus menunjukkan bukti hasil sidang dan pembayaran denda di pengadilan.
"Puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar telah kami amankan. Jalur di Jalibar mayoritas lurus dan beraspal halus. Sehingga sering dimanfaatkan untuk balapan,” terang Taufik.
Anggota Polri dengan pangkat dua balok ini mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengamanan lingkungan. Di sisi lain, Polres Malang juga akan rutin melakukan patroli kamtibmas.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat tersebut, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang tetap kondusif. Sehingga tidak akan ada lagi aksi balap liar yang dapat membahayakan dan mengganggu keamanan masyarakat.
"Mari bersama-sama mewujudkan wilayah Kabupaten Malang yang aman dan kondusif. Semoga dengan adanya tindakan ini (razia) bisa memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” tukasnya.