Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ketua Yayasan Unikama Ajak Rektor Mediasi, Indikasi Damai?

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

28 - Jul - 2018, 09:45

Christea Frisdiantara (kiri), Ketua PPLP PT PGRI dan Kuasa Hukumnya Susianto SH (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)
Christea Frisdiantara (kiri), Ketua PPLP PT PGRI dan Kuasa Hukumnya Susianto SH (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Konflik Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI (PPLP PT PGRI), yayasan pengelola Kampus Universitas Kanjuruhan (Unikama) Malang, memasuki babak baru. 

Pihak Christea Frisdiantara bakal mengundang secara resmi Rektor Unikama, Pieter Sahertian untuk melakukan mediasi penyelesaian konflik sesuai saran dari Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) untuk terkahir kali pada Senin (30/7/2018).

Baca Juga : Diduga Akibat Stroke, Tahanan Kasus Judi Polsek Klojen Meningal Dunia

Pasalnya, meski putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dimana gugatan pihak Soedjai'i terhadap SK Kemnkumham Ketua PPLP PT PGRI versi Christea Frisdiantara ditolak pengadilan, tak lantas membuat hal tersebut selesai dan masih diteruskan dengan upaya banding dari pihak Soedja'i.

"Dikti kan sudah mediasi-mediasi, tapi pihak Rektorat kan masih belum bersedia untuk bekerjasama sesuai saran Dikti. Maka kami disarankan lagi mengirimkan surat undangan  sekali lagi ke Rektor untuk mediasi," beber Ketua PPLP PT PGRI Christea Frisdiantara (27/7/2018).

Lanjut Christea, jika nantinya dalam upaya mengundang kembali pihak Rektor undangan tersebut diabaikan, ataupun tidak menemukan titik temu dalam mediasi tersebut, diungkapkan Christea bakal mengembalikan lagi semua keputusan kepada pihak Kemenristek Dikti.

"Memang instruksi Kemenristek Dikti hanya menyarankan untuk mengundang sekali lagi pihak Rektor. Jika nantinya undangan diabaikan, pihak Kemenristek belum mengatakan apa-apa, hanya bilang wes undangan sekali lagi, setelah itu serahkan pada kami," ujar Christea

"Pada intinya saya ngak ingin ramai-ramai lagi maslaah itu. Saya ingin ini cepat selesai dan sanksi cepat dicabut. Sanksinya kan sampai September awal, jika tidak segera dicabut tentu banyak pihak yang rugi. Kalau kedua belah pihak sepakat untuk jalan bersama, maka sanksi oleh Dikti bakal dicabut," tambahnya.

Untuk penerimaan mahasiswa, karena masih dalam masa sanksi, sebenarnya secara lisan sudah diizinkan namun tak boleh langsung terbuka. 

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Gayung bersambut dengan Christea Frisdiantara terkait undangan tersebut Rektor Pieter Sahertian ketika di konfirmasi beberapa waktu lalu, mengungkapkan ada undangan resmi dari pihak Yayasan Unikama untuk melakukan komunikasi lebih lanjut terkait konflik yang terjadi.

"Mediasi dulu kan hanya di hadapan pejabat Dikti dan dihadiri DPR. Belum ada komunikasi sama sekali saya dengan Pak Christea, bagaimana mengelola kampus atau apa," bebernya, Minggu (22/7/2018).

Maka dari itu, jika belum ada kesepakatan atau komunikasi antara dirinya dengan Christea, maka pihaknya menahan Christea Friadiantara masuk ke dalam kampus. Ia khawatir bisa saja kembali terjadi kericuhan lagi yang berimbas suasana menjadi tidak kondusif.

"Ya kita bicarakan bagaimana baiknya, bagaimana pandangan beliau terkait pengelolaan kampus, mana wilayah yang harus diselesaikan dengan yayasan yang lama," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas konflik-perkumpulan-pembina-lembaga-pendidikan-tinggi-pgri-masuki-babak-baru


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto