MALANGTIMES - Niat Shell Indonesia berinvestasi di Kota Malang belum bisa berjalan mulus. Tak hanya karena penghentian pembangunan sementara oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang atas saran Komisi C DPRD Kota Malang. Warga sekitar juga masih keberatan atas keberadaan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) itu.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Bareng Arief Wahyudi membeberkan dua alasan yang menyebabkan warga menolak pembangunan pom bensin di ruas Jalan Kawi itu. Menurut Arief, alasan warga bukan semata-mata soal perizinan yang belum beres seperti temuan inspeksi mendadak (sidak) komisi C bersama satpol PP dan DLH Kota Malang, kemarin (226/7/2018).
Baca Juga : Viral Video Warga Beri Semangat kepada Pasien Positif Covid-19
"Jadi kalau masalah perizinan itu bukan kewenangan warga. Tetapi warga bertanya, apakah dengan adanya usaha baru di tempat itu berupa pom bensin, apa tidak menambah keruwetan lalu lintas," ujar Arief. Pihak warga meminta komisi C untuk mengecek apakah sudah ada kajian dan izin analisis dampak lalu lintas (amdalalin) atas kompleks bangunan tersebut.
Terlebih lagi, lanjut Arief, lokasi pembangunan SPBU Shell di Jalan Kawi tersebut dekat dengan pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan beberapa sekolah. "Di ruas jalan itu, kalau SMPN 6 Kota Malang ketika jam pulang sekolah, macet. Ada rumah sakit dan mal juga. Apa nggak nambah macet," paparnya.
Alasan kedua, lanjut Arief, yakni keberadaan toko modern atau minimarket di dalam kompleks SPBU yang dibangun. Bahkan dari pantauan MalangTIMES, kemarin (26/7/2018) toko modern tersebut telah dibuka dan melayani transaksi jual beli. "Warga bertanya toko modern di sana apa sudah ada izin," terangnya.
"Karena di depan pom itu kampung, yang di dalamnya banyak usaha kecil. Mereka khawatir kalau ada toko modern di depan gang usaha mereka bisa mati. Dua hal itu yang menjadi keberatan warga," tutur mantan anggota DPRD Kota Malang itu.
Menurut Arief, warga bahkan sempat merencanakan turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan. Akan tetatpi, hal tersebut urung menyusul tindakan cepat jajaran DPRD dan Pemkot Malang yang melakukan sidah sekaligus penutupan. "Intinya warga berharap jangan sampai mematikan usaha kecil dan menambah kemacetan," terangnya.
Baca Juga : Mokong Keluyuran Malam Hari, Warga Jalani Rapid Test Covid-19 di Tempat
"Sampai saat ini pengelola juga belum ada komunikasi dengan warga, biasanya kalau ada apa-apa kan komunikasi. MOG yang besar saja selalu komunikasi dengan warga," tambahnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan SPBU Shell IIndonesia di Jalan Kawi, Kota Malang resmi dihentikan sementara waktu. Sidak yang digelar Komisi C DPRD Kota Malang besama jajaran Pemkot Malang menemukan bahwa pengelola belum mendapatkan izin-izin yang dibutuhkan.
Oleh karena itu, dewan merekomendasikan penutupan dan penghentian aktivitas pembangunan maupun operasional SPBU dan minimarket yang berada dalam satu kompleks itu. Meski demikian, pengawas pengerjaan menyebut bahwa sudah menyampaikan izin pergantian nama pada petugas perizinan. (*)