JATIMTIMES - Empat pekerja seks komersial (PSK) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo saat melakukan razia di beberapa lokasi yang dicurigai masih menjadi tempat praktik prostitusi.
Kejadian ini berarti mucikari dan PSK belum kapok beroperasi. Padahal, para PSK yang terjaring razia dikirim ke Dinas Sosial Kediri untuk menjalani rehabilitasi sosial selama 6 bulan.
Baca Juga : Partai Garuda Komentari Janji Ganjar yang Akan Berikan Peluang Kerja pada Disabilitas
Kasatpol PP Pemkab Situbondo Sopan Efendi membenarkan anggotanya telah menjaring empat PSK. Empat PSK tersebut terjaring razia saat mangkal di warung remang-remang di Desa Kotakan, Kecamatan Kotakan, dan eks lokalisasi Bandengan, Kecamatan Panarukan.
Dari keempat wanita tersebut, dua di antaranya malah kedapatan masih melayani lelaki hidung belang di kamar. Sehingga wanita PSK yang tertangkap basah itu tak mampu kabur saat anggota Satpol PP menyatroninya.
Selanjutnya, para PSK yang terjaring diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. "Untuk sementara kita beri pembinaan dulu. Baru kalau ketangkap lagi, kami akan ke Kediri," kata mantan camat Sumbermalang ini.
Sementara itu, salah seorang PSK berinisial WW mengatakan, sejak pisah ranjang dengan suaminya, dirinya terpaksa mangkal di warung remang-remang karena terdesak kebutuhan biaya untuk menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil. "Saya baru satu minggu ini ada di warung remang-remang," ujarnya.
Ironisnya, setiap berangkat, WW selalu berpamitan kepada ketiga anak anaknya dengan dalih bekerja membuat kue di Situbondo. "Ya dua anak saya dijaga kakaknya yang usianya 14 tahun. Mau gimana lagi saya harus menghidupi mereka sendirian," kata WW.
Baca Juga : Nasib Tragis Janda Blitar, Rawat 3 Anak Terbelakang Mental dan Rumah Reyot: Di mana Pemerintah?
Sebelum berangkat, WW juga mengaku melakukan ibadah terlebih dahulu. Dia berangkat dari rumahnya menuju warung mangkal menggunakan sepeda motor. "Ini saya lakukan setaiap hari dan setiap jam 22 saya sudah pulang," ungkapnya.
Sebelumnya, wanita asal Kecamatan Botolinggo, Kabupaten Bondowoso itu menceritakan dulu pernah punya usaha berjualan pisang bersama suaminya di Bali. Bahkan menurut pengakuannya, usaha berjualan pisang itu sempat berjalan sukses
Namun nasib berkata lain. Sejak terjadi perampokan, seluruh uang hasil penjualan pisang serta modalnya berjualan habis tak tersisa. "Ditambah suami saya sering main judi, sehingga mau tidak mau saya putuskan pisah ranjang dan bekerja di warung remang-remang untuk menghidupi anak saya," tuturnya.