Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Modus Suruh Antar Barang, Motor Driver Gojek Malah Digelapkan

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

23 - Jul - 2018, 16:15

Surat Perjanjian yang dibuat pelaku tentang kesanggupan untuk melakukan pengembalian motor korban (ist)
Surat Perjanjian yang dibuat pelaku tentang kesanggupan untuk melakukan pengembalian motor korban (ist)

Nasib apes menimpa seorang driver Gojek,  Arief Setiawan warga Jalan Polowijen, Arjosari, Kota Malang. Pria 25 tahun tersebut menjadi korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh penumpang yang mengunakan jasanya untuk mengantarkan barang.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Kejadian tersebut bermula pada Sabtu (26/5/2018). Ketika itu korban mendapatkan order pekerjaan gojek dari Griyasanta eksekutif ke Bumi Tunggulwulung Blok L, Lowokwaru, Kota Malang.

Saat itu di tengah jalan , pelaku yang benama Alexandro berusia sekitar 32 tahun itu, tiba-tiba saja bersikap sok akrab dengan korban. Namun korbanpun tidak merasa curiga.

"Di jalan itu pelaku sudah sok akrab sama saya, omongannya tinggi kayak orang kaya gitu, sempat mijet-mijet saya katanya ini capek ini. Setelah itu, kemudian dia sempat menawari kerjaan offline untuk mengantarkan barang ke Blitar," ujanya ketika ditemui MalangTIMES, Senin (23/7/2018).

Setelah itu, mendengar tawaran pekerjaan untuk mengantarkan barang, korban lantas mengatakan harus meminta izin dulu kepada istrinya, sehingga ia tak langsung menerimanya.

"Setelah itu saya pulang, nah malamnya saya hubungi, dia nggak ngrespons. Baru ngerespons jam 24.00 WIB. Lha pas itu dia nyuruh saya ke rumahnya sama bawa popok bayi. Karena dia kan punya popok bayi, tapi nggak saya respons, Minggu (22/7/2018) enggak saya respons," ungkapnya.

Kemudian pada pada Senin (28/7/2018) korban ditelepon kembali oleh pelaku dan diminta untuk ke rumahnya mengantar barang ke Blitar.

Karena korban tak curiga, lantas ia segera bergegas ke rumah pelaku di Bumi Tunggulwulung. "Pas di sana ada anak dan istrinya. Setelah itu, enggak lama pelaku ini pinjam motor saya, katanya buat ngambil barangnya di Sumbersari, biar bisa segera dikirim," bebernya.

Setelah itu, korban sempat melihat di depan rumah, pelaku memberikan kunci dan STNK korban ke seseorng. Kemudian korbanpun sempat bertanya kepada pelaku siapa orang tersebut.

"Pas saya tanya dia bilangnya itu temannya yang akan ngambil bajunya, dan saya disuruh menunggu nanti tinggal mengantarkan bajunya ke Blitar, sehingga saya tunggu. Saya sendiri berani meminjamkan karena di situ juga anak dan istrinya, sehingga saya pikir nggaklah kalau macam-macam," bebernya.

"Kalau alamat orangtuanya di daerah Griyasanta sini. Sudah ke sana ya sama saja janjinya mau mengembalikan, tapi ya nggak ada tindak lanjutnya," imbuh korban

Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja

Setelah itu, korban menunggu hingga berjam-jam, namun motor yang dipinjam untuk mengambil barang yang akan diantar korban juga tak kunjung kembali. Sampai akhirnya pelaku bilang, bahwa barangnya diantarkan oleh teman pelaku ke Blitar.

"Katanya saya mau ditambai uang sewa motornya sama pelaku ini. Akhirnya sampai saya tunggu nggak ada kejelasan, baru sekitar pukul 15.00 WIB baru bilang sepedanya diruwet sama temannya, nggak atau entah itu settingan atau tidak," cerita korban.

Lebih lanjut diceritakan korban, mengetahui motornya diruwet pelaku sempat akan menghubungi teman-temannya sesama driver gojek, namun saat itu, dilarang oleh pelaku.

Kemudian korban disuruh pelaku ke kawasan Kotalama. Namun pelaku diminta oleh korban untuk mengambil motor tersebut, namun pelaku tidak mau, akhirnya pulang lagi ke kontrakan pelaku.

"Saya tunggu sampai  jam 1 malam juga nggak ada kabar akhirnya saya pulang naik grab. Ternyata dia sebelumnya juga kena kasus yang sama, informasinya tiga kali ini,  yang saya tahu ya ada motor Yamaha MX, Honda Beat. Korban yang lain modusnya kerjasama usaha,"  bebernya.

Setelah itu, pelaku membuat perjanjian hitam di atas putih dengan dilampiri materai dimana pelaku berjanji untuk mengembalikan motor korban dengan rentan waktu sampai 31 Mei 2018.

"Namun sudah sampai waktu perjanjian sudah, motor saya juga tidak dikembalikan, keesokan harinya tanggal 4 Mei 2018 saya laporan ke Polisi. Terus setelah itu, pelaku sempat bilang mau mengganti motor korban dengan uang. Tapi ya gitu tetap ngomong-ngomong aja," paparnya.

"La pas saya posting di grup media sosial dia akhirnya mengubungi saya, dan minta saya hapus postingan mungkin karena malu. Namun saya tidak mau setelah itu sempat sms ada kata seperti ngancam, mau nyari saya," pungkasnya.

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas penggelapan-motor driver-gojek kriminal-malang polres-malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto