MALANGTIMES - Layanan E-KTP di tingkat kelurahan Kota Malang rencananya akan lebih dipermudah. Pemerintah Kota Malang pun akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 Miliar untuk pengadaan komputer dan peralatan perekaman hingga pencetakan e-KTP di tiap-tiap kelurahan.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Malang Sutiaji belum lama ini. Pria berkacamata itu menyampaikan, rancangan pengadaan alat perekam E-KTP dan komputer hingga tingkat kelurahan itu sudah dibuat. Namun secara detail belum dapat ia sampaikan.
"Tapi rancangannya sudah ada, dan targetnya direalisasi tahun depan kalau bisa," ujarnya.
Alasan perencanaan perekam E-KTP hingga pada tingkat kecamatan itu menurutnya dilatarbelakangi banyaknya masyarakat yang enggan mengurus pencatatan kependudukan itu lantaran jarak yang jauh. Sehingga, ketika ada layanan hingga tingkat kelurahan, ia menargetkan seluruh masyarakat di Kota Malang dapat memiliki kartu tanda penduduk.
"Tidak ada lagi alasan tidak memiliki E-KTP," imbuhnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Eny Hari Sutiarny menambahkan, rencana tersebut memang sudah menjadi perbincangan serius. Karena selama ini pihaknya juga merasa kesulitan memberi layanan lantaran kekurangan tenaga dan peralatan.
Terlebih, upaya jemput bola yang dilakukan melalui mobil keliling yang dicetuskan belum lama ini belum berpengaruh cukup signifikan. Di mana jumlah masyarakat yang mengurus E-KTP masih terbatas.
"Selama ini masyarakat masih cenderung acuh tak acuh. Dengan penempatan lebih banyak fasilitas dan tenaga perekaman di tiap kelurahan ini nantinya diharapkan akan menambah tingkat partisipasi masyarakat untuk tertib administrasi. Kalau bisa bukan hanya fasilitas E-KTP tapi juga administrasi kependudukan yang lain," pungkas Eny.