JATIMTIMES - Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) menggelar kuliah umum dengan tema "Membangun Kesadaran Hukum dalam Mengelola Pemerintahan Desa di Era Revolusi Industri 4.0" yang menghadirkan ratusan kepala desa di Kabupaten Malang sebagai peserta kuliah umum di Auditorium Multikultural Unikama.
Terdapat Bupati Malang HM Sanusi yang menjadi keynote speaker dalam kuliah umum dengan pemaparan materi terkait "Pemerintah Desa dalam Mewujudkan Malang Makmur". Sedangkan Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Fahri Bachmid yang merupakan narasumber dalam kuliah umum ini menyampaikan materi terkait "Pemilu dan Kultur Konstitusionalisme, Refleksi Negara Hukum".
Baca Juga : Benarkah Berjalan 10.000 Langkah Tiap Hari Bisa Memperpanjang Umur?
Rektor Unikama Dr Sudi Dul Aji MSi menyampaikan, bahwa kegiatan kuliah umum yang melibatkan dua narasumber berkompeten dan ratusan kepala desa di Kabupaten Malang sebagai peserta ini merupakan respons dari Unikama dalam menangkap arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
"Kami satu bulan yang lalu menangkap, bahwa Kementerian Dalam Negeri itu menegaskan untuk meningkatkan kompetensi camat dan lurah (kepala desa)," ungkap Sudi dalam sambutannya, Sabtu (9/9/2023).
Salah satu upaya meningkatkan kompetensi camat, lurah dan kepala desa sesuai dengan arahan Kemendagri RI ini, Unikama menggelar kuliah umum yang bertujuan untuk memberikan kesadaran hukum dalam mengelola pemerintahan desa di era revolusi industri 4.0.
"Jadi ini dalam rangka meningkatkan kompetensi lurah dan camat yang menjadi kebijakan di Kemendagri. Kita mengawali dulu (melalui kuliah umum)," kata Sudi.

Selain itu, Unikama juga telah membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dapat dimanfaatkan oleh para kepala desa untuk menempuh pendidikan di Unikama. Di mana nantinya para kepala desa tidak akan menempuh delapan semester atau empat tahun seperti mahasiswa biasa. Namun, kurang dari itu.
"Berdasarkan pengakuan, pengalaman yang sudah ditempuh itu akan kita konversikan. Sehingga tidak empat tahun, bisa empat semester, lima semester, enam semester berdasarkan konversi yang dilakukan," jelas Sudi.
Sudi mengatakan, bahwa ratusan kepala desa yang mengikuti kuliah umum di Unikama hari ini Sabtu (9/9/2023), juga mendapatkan sertifikat. Di mana sertifikat tersebut dapat digunakan untuk menempuh pendidikan di Unikama melalui Program RPL yang disesuaikan dengan SKS yang ada.
Baca Juga : Mengulik Fakta Kue Padamaran, Camilan Lembut Khas Jambi yang Langka
Pihaknya berharap, melalui kuliah umum ini, ke depan akan ada tindaklanjut berupa jalinan kerja sama antara Unikama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dalam hal ini untuk para kepala desa dalam meningkatkan kompetensi serta menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Mungkin dengan kuliah umum ke depan ada tindak lanjut seperti apa dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi lurah/kepala desa dan camat. Prinsipnya di sana sebenarnya," tandas Sudi.
Sebagai informasi, dalam kegiatan kuliah umum tersebut juga dihadiri oleh Ketua PPLP Perguruan Tinggi PGRI Malang Drs Abdul Bakar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Margianto, Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Malang Tetuko Luhur Setyo Bathoro, serta tamu undangan lainnya.