JATIMTIMES - Sejumlah agenda karnaval cek sound atau parade sound system di Kabupaten Malang dibatalkan. Hal itu menyusul adanya kebijakan dari Polres Malang yang tidak akan mengeluarkan perizinan terkait agenda parade sound system.
"Sudah ada perintah jelas dari pimpinan, khususnya di Polda Jatim maupun di Polres Malang. Sudah tidak ada atau sudah tidak mengeluarkan izin cek sound," tegas Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik.
Baca Juga : Lestarikan Kebudayaan, BPK Wilayah XI dan Pemkot Kediri Kolaborasi Gelar Brantas Acarita
Anggota Polri dengan pangkat dua balok ini menjelaskan, pelarangan tersebut diberlakukan bagi seluruh kegiatan yang mengarah pada parade sound system. Yakni mulai dari cek sound hingga battle sound. "Kami tidak akan mengeluarkan izin cek sound maupun battle sound," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, beberapa waktu belakangan ini warganet khususnya di Kabupaten Malang dihebohkan dengan kasus perusakan jembatan. Hal itu dilakukan lantaran truk pengangkut sound system tidak bisa melintas.
Sebelumnya, salah satu warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, juga dikabarkan meninggal dunia usai menyaksikan karnaval yang disertai parade sound system. Beberapa pertimbangan itulah yang membuat pihak kepolisian akhirnya mengambil kebijakan untuk tidak memberikan perizinan pada agenda parade sound system.
Meski demikian, lanjut Taufik, tidak tertutup kemungkinan meski telah dilarang, sebagian pihak akan tetap menyelenggarakan parade sound system berkedok karnaval. Guna mengantisipasi hal itu, Polres Malang akan melakukan pendalaman langsung ke lapangan.
"Kami tetap akan melakukan check and recheck ke lapangan, khususnya kepada muspika dan juga penyelenggara. Jadi, adapun karnaval yang akan disampaikan ke kepolisian, kami tetap akan check and recheck," imbuhnya.
Pendalaman terhadap sejumlah pihak tersebut, lanjut Taufik, dilakukan guna memastikan agenda karnaval yang berlangsung di Kabupaten Malang tidak disusupi agenda parade sound system.
"Kami juga akan memanggil penyelenggara, apa benar dalam karnaval tersebut tidak ada cek sound ataupun battle sound," ujarnya.
Baca Juga : Polres Malang Sebut Tragedi Kanjuruhan Tidak Memenuhi Unsur Pembunuhan, Upaya Hukum Buntu?
Berdasarkan informasi yang dihimpun media online ini, sejumlah agenda parade sound system di Kabupaten Malang telah dibatalkan. Salah satunya adalah rencana pesta rakyat yang menghadirkan hiburan cek sound di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Keputusan pembatalan tersebut diambil oleh Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Dusun Wates, Desa Wonomulyo, setelah berkoordinasi dengan jajaran muspika setempat dan Polres Malang. Semula, pesta rakyat dengan hiburan cek sound tersebut diagendakan bakal berlangsung pada tanggal 11 - 12 September 2023. Sebelum dibatalkan, agenda yang rencananya akan berlangsung di lapangan Dusun Wates tersebut akan diselenggarakan dalam rangka perayaan HUT Ke-78 RI tahun 2023.
Selain di Poncokusumo, beberapa waktu belakangan ini juga santer beredar di media sosial mengenai agenda karnaval cek sound di Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Rencananya agenda cek sound dan karnaval tersebut bakal berlangsung sejak Jumat (8/9/2023) hingga Sabtu (9/9/2023).
Ketika dikonfirmasi terkait kabar yang beredar di media sosial tersebut, Taufik menyebut agenda parade sound system itu telah dibatalkan. "Sudah batal," ujarnya.