MALANGTIMES - ABG 13 tahun berinisial RGK, warga Jalan Nakula 33 RT 2 RW 5, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menjadi korban penipuan oleh seorang laki-laki yang juga masih seorang ABG berusia 17 tahun.
Pelaku berinisial DA, warga Jalan Muharto, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Korban mengenal pelaku melalui aplikasi WhatsApp dan belum lama menjalin hubungan yang sedikit intens.
Penipuan dan penggelapan yang dialami korban terjadi pada 14 Juli 2018 lalu. Korban saat itu diajak oleh pelaku bertemu dan makan pangsit bersama di Jalan Sadewa, Polehan, Blimbing, Kota Malang.
Selesai makan pangsit, pelaku yang saat itu tidak membawa sepeda motor selanjutnya mengajak korban untuk menagih utang ke teman pelaku ke daerah Pasar Blimbing. Pelaku dan korban akhirnya berboncengan menuju Pasar Blimbing.
Saat menuju Pasar Blimbing, pelaku sempat berputar-putar hingga akhirnya sampai di kawasan Jalan Tunggul Wulung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Pelaku tiba-tiba saja berhenti dan meminta korban turun.
Korban yang tak curiga akhirnya menuruti kata-kata pelaku. Namun saat korban sudah turun, pelaku tiba-tiba saja langsung kabur meninggalkan korban begitu saja dengan motor Honda Beat bernopol N2995 AAC warna putih. HP milik korban yang sebelumnya dipinjam pelaku juga dibawa kabur.
Korban yang mengetahui ditinggal kaburblantas mencoba mengejar. Namun, upayanya sia-sia. Pelaku lebih dulu cepat kabur mengendarai motor koban dan membawa HP korban.
Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan tersebut pada 14 Juli 2018 pukul 22.00. Saat ini kasusnya sudah ditangani unit satreskrim yang terus melalukan penyelidikan.
" Kami hanya mengimbaubagar masyarakat terus berhati-hati. Terlebih lagi dalam memantau putra-putrinya agar terhindar dari hal-hal buruk seperti kejahatan. Jangan mudah percaya kepada orang-orang yang baru dikenal. Semua harus tetap waspada," bebernya.
Sementara, akibat kejadian tersebut, korban RGK harus menanggung kerugian sekitar Rp 15.700.000. (*)
Pewarta : Anggara Sudiongko
Editor : Yunan Helmy