JATIMTIMES - Hingga awal September 2023, capaian pajak daerah di Kabupaten Malang mulai menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan. Berdasarkan rekapan capaian pajak daerah yang dihimpun Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, hingga awal September 2023, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) telah mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp 104,6 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menuturkan capaian BPHTB mencapai Rp 104,6 miliar tersebut tercatat pada awal September 2023. Yakni pada 2 September 2023.
Baca Juga : Pekan Kunjung Perpustakaan, Ada Bedah Buku Karya Wakil Rektor 1 UIN Maliki Malang
"Hingga awal September, target BPHTB telah terealisasi hingga lebih dari 65 persen," ungkapnya.
Diterangkan Made, target BPHTB di tahun 2023 dipatok Rp 160.125.000.000. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, target BPHTB mengalami peningkatan Rp 10.125.000.000.
"Tahun ini targetnya (BPHTB) mengalami peningkatan, tahun lalu (2022) target BPHTB Rp 150 miliar," terangnya.
Berdasarkan capaian tahun lalu, diterangkan Made, realisasi pendapatan BPHTB mampu mendulang surplus. Hingga tutup buku tahun 2022, BPHTB mampu menyumbang PAD hingga lebih dari Rp 170 miliar.
"Tahun lalu realisasi pendapatan BPHTB mampu melebihi target yang ditentukan, mengalami surplus. Angkanya (surplus) lebih dari Rp 20 miliar," ujarnya.
Jika mengacu pada capaian di beberapa tahun sebelumnya, Made optimistis target BPHTB di tahun 2023 bakal kembali mendulang surplus. Guna merealisasikan hal itu, Bapenda Kabupaten Malang telah aktif melakukan sosialisasi dan jemput bola hingga ke tingkat desa.
"Diharapkan masyarakat segera memenuhi kewajibannya, sehingga pembangunan di Kabupaten Malang bisa berjalan dengan maksimal," tukasnya.