Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

KPU Kota Malang Beberkan Tiga Tahapan untuk Pemilih Cerdas di Pemilu 2024

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Sep - 2023, 18:27

Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas saat ditemui di Savana Hotel and Convention, Selasa (24/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)
Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas saat ditemui di Savana Hotel and Convention, Selasa (24/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Malang Aminah Asminingtyas membeberkan tiga tahapan agar masyarakat masuk dalam kategori pemilih cerdas dalam gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Aminah mengatakan, tiga tahapan ini diimbau untuk dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat sebelum menyalurkan hak pilihnya. Terutama dalam menentukan masa depan Indonesia selama lima tahun mendatang setelah proses pemilihan selesai dilakukan.

Baca Juga : Demokrat Bingung Pilih Merapat ke PDIP atau Gerindra, Masa Lalu SBY-Megawati Jadi Sorotan 

 

Aminah mengatakan bahwa tiga hal ini terbagi dalam tiga tahap. Yakni pre election atau sebelum proses pemilihan, kemudian saat election atau proses pemilihan dan selanjutnya pasca election atau setelah proses pemilihan.

Untuk tahapan pre election terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilakukan oleh masyarakat. Yakni yang paling utama melakukan pengecekan identitas sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk mengecek identitas sudah masuk DPT atau belum, dapat mengunjungi website kpu.go.id kemudian klik tombol opsi di bagian kanan lalu pilih cek DPT Online. Selain itu, juga dapat mengunjungi website infopemilu.kpu.go.id lalu pilih cek DPT Online. Lalu untuk cara ketiga dapat mengakses cekdptonline.kpu.go.id, kemudian masukkan NIK ataupun nomor paspor untuk pemilih di luar negeri.

"Cek DPT-nya sudah terdaftar apa belum. Kalau belum harus mendaftar dulu, karena kalau nggak daftar dan tidak terdaftar di DPT, nggak bisa memilih," ujar Aminah.

Kemudian, pada tahapan pre election ini pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengenali partai politik (parpol) yang menjadi peserta Pemilu 2024. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk menciptakan pemilih cerdas.

"Kita cek partai politiknya dulu. Karena peserta pemilu itu yang legislatif memilih calon DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI itu dari partai politik. Ada 18 partai politik yang terdaftar sebagai peserta pemilu," ujar Aminah.

Baca Juga : Arsjad Rasyid Mau Klarifikasi, Ngaku Kaget Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo 

 

Selanjutnya, pada tahapan election atau proses pemilihan, masyarakat juga harus mengetahui waktu pelaksanaan pemilihan pada Pemilu 2024 di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Aminah mengatakan, untuk Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Untuk waktunya akan dimulai pukul 07.00 - 12.00 WIB. "Harus tahu kapan waktu nyoblosnya, yakni jam 7-12 maksimal di tanggal 14 Februari 2024. Nanti kalau lebih dari itu ya nggak bisa," tutur Aminah.

Kemudian pada proses pasca election atau selesainya proses pemilihan. Masyarakat juga diimbau agar bisa memberikan saran, masukan dan kritik terhadap segala kebijakan yang dibuat oleh para wakil rakyat dan pejabat yang telah dipilih dalam proses Pemilu 2024.

"Jika sudah terpilih wakil rakyatnya, masyarakat juga harus bisa memberikan saran dan masukan," pungkas Aminah.


Topik

Politik KPU Kota Malang pemilih cerdas tahapan pemilu


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri