JATIMTIMES - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan aturan soal kunjungan ke Masjid Nabawi. Dalam aturan tersebut dijelaskan jika jemaah dilarang membawa barang bawaan besar saat masuk ke Masjid Nabawi. Aturan ini disampaikan dan berlaku mulai akhir Agustus 2023.
Melansir Arabian Business, barang bawaan besar tidak boleh dibawa masuk ke dalam masjid. Misalnya koper dan lainnya. Sementara barang bawaan kecil juga tidak diperkenankan untuk dibawa ke tempat salat.
Baca Juga : Bendil Kiai Bicak, Pusaka Panembahan Senopati yang Kini Jadi Pusaka Keramat Kabupaten Blitar
Jadi bagi jemaah diharapkan untuk tidak membawa koper atau barang bawaan besar saat hendak ke masjid Nabawi. Begitu juga bagi jemaah yang membawa barang kecil tersedia loker untuk penitipan.
"Untuk memastikan kunjungan yang aman dan terorganisir ke Masjid Nabawi, kami dengan hormat meminta Anda mematuhi peraturan terkait penyimpanan bagasi Anda," tulis kementerian dalam pernyataannya.
"Untuk bagasi dan koper berukuran kecil, dilarang keras membawanya ke tempat yang diperuntukkan untuk salat. Silakan gunakan loker di luar masjid untuk menyimpan barang-barang ini dengan aman," imbuh keterangan Kementerian.
Pihaknya juga menjelaskan jika barang berukuran besar dilarang untuk dibawa maupun ditaruh di halaman Masjid Nabawi.
"Bagasi berukuran besar tidak boleh dibawa ke dalam masjid atau diletakkan di halaman luar terdekat, karena terbatasnya ruang yang tersedia di loker untuk barang-barang tersebut," tulisnya.
Sementara itu dikutip Gulf News, di dalam Masjid Nabawi, Madinah terdapat Al Rawda Al Sharifa, tempat makam Nabi Muhammad berada. Tempat ini disebut salah satu tempat berdoa mustajab.
Menurut aturan Saudi, jamaah yang ingin mengunjungi dan berdoa di Al Rawda Al Sharifa pun harus mendapatkan izin resmi terlebih dahulu. Pasalnya, usai umroh di Masjidil Haram, banyak jemaah yang menuju ke Masjid Nabawi.
Baca Juga : Surya Paloh Cegah Bendahara Nasdem Sahroni Laporkan SBY ke Bareskrim Polri
Otoritas Saudi pada April lalu juga telah meluncurkan penghalang kuningan berlapis emas yang mengelilingi Kamar Suci di Masjid Nabawi. Menurut pejabat setempat, penghalang baru yang berlapis emas menggantikan penghalang kayu untuk melestarikan identitas visual dan pola arsitektur Masjid.
Desain penghalang berlapis emas itu juga terinspirasi dari bagian depan Kamar Nabi, Rawda Al Sherifa dan kabin yang menyimpan salinan Alquran di Masjidil Haram.
Penghalang berlapis emas itu terbuat dari kuningan murni dengan panjang 87 meter dan mengelilingi Rawda Al Sherifa dari tiga arah. Penghalang memiliki tiang yang dipasang ke dasar bawah oleh alat peraga internal.
Sehingga menjamin tidak akan tergeser atau berpindah meski ditekan oleh ribuan manusia. Selain itu, penghalang yang baru ini juga lebih mudah perawatannya dibanding penghalang kayu sebelumnya.