Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Malang Percepat Validasi, Penerima Bantuan Iuran Daerah Diaktifkan Oktober?

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

04 - Sep - 2023, 19:56

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Dokumen Jatim Times)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. (Foto: Dokumen Jatim Times)

JATIMTIMES - Upaya percepatan verifikasi dan validasi (verval) terkait penerima bantuan iuran daerah (PBID) terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dimungkinkan, PBID bakal diaktifkan kembali pada Oktober 2023 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat. Menurut dia, peserta PBID untuk warga miskin yang kemungkinan bakal diaktifkan kembali pada Oktober tersebut lantaran mengikuti sistem yang ada di BPJS.

Baca Juga : 150 Pemuda Terima Bantuan Modal Usaha, Wali Kota Malang: Ciptakan Peluang Kerja

 

"Kalau memang bulan ini (September) ketemu (hasil verval), baru kita akan aktifkan. Nanti akan kami aktifkan di awal bulan, karena sistem kan itu. Jadi, kami harus menyesuaikan," ungkapnya.

Proses verval data PBID berlangsung sejak 1 Agustus 2023. Semula wacana pengaktifan kembali peserta PBID bakal berlangsung September. Namun karena banyaknya data yang harus di-verval serta mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak, membuat proses verval memakan waktu yang cukup lama.

"Kami minta untuk dipercepat, (proses verval) terus jalan. (Kabupaten Malang) kan beda dengan daerah lain. Kita  kan jumlah penduduknya banyak. Saya tidak mau datanya tidak valid, karena kemarin hasil konsultasi dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), akan jadi bahan (pelanggaran) apabila ini tidak dilaksanakan (verval)," ungkap Wahyu.

Selain berkonsultasi dengan BPK, terkait verval PBID Pemkab Malang juga berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara (JPN). "(Verval PBID) terus didampingi JPN. Hasil konsultasi di BPK, jangan sampai ada temuan. Ada anggaran dari APBD ini pada mereka yang tidak berhak. Itu yang kami jaga. Sehingga jangan sampai nanti terjadi seperti itu," tegasnya.

Selagi proses verval berlangsung, Pemkab Malang tetap menjamin fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Khususnya kepada mereka yang masuk kategori miskin.

"Sementara belum ketemu, (fasilitas kesehatan) tetap berjalan seperti biasa. PBIN (penerima bantuan iuran nasional) juga tetap dilayani," tukasnya.

Baca Juga : Polres Sampang Gelar Operasi Zebra Semeru 2023

 

Sebagaimana diberitakan, hasil verval  sementara mengerucut pada 172.666  jiwa yang dinyatakan layak menjadi peserta PBID. Data tersebut terus di-update hingga nantinya akan diaktifkan kembali sebagai peserta BPJS PBID.

Sebelumnya Pemkab Malang telah menganggarkan Rp 72 miliar untuk meng-cover BPJS PBID. Dari anggaran tersebut, telah terserap Rp 57 miliar.

Sisa dari anggaran itulah yang digunakan untuk meng-cover fasilitas kesehatan bagi warga miskin di Kabupaten Malang selama proses verval PBID berlangsung. Sedangkan untuk meng-cover BPJS PBID yang kemungkinan akan diaktifkan kembali pada Oktober mendatang, Pemkab Malang bakal menggelontorkan Rp 32 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan diajukan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK).


Topik

Pemerintahan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy