Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Akhir 2023, 41.750 Warga Kota Malang Ditarget Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

03 - Sep - 2023, 19:17

Aktivasi IKD di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)
Aktivasi IKD di Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang tengah menggenjot aktivasi identitas kependudukan digital (IKD). Hal tersebut dimaksudkan untuk mengejar target nasional dalam aktivasi IKD sebesar 25 persen dari jumlah masyarakat wajib KTP.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dahliana Lusi Ratnasari mengatakan, masyarakat di Kota Malang yang berusia di atas 17 tahun dan wajib ber-KTP ada sebanyak 167.000. Untuk itu, pada tahun 2023 ini setidaknya sudah ada 41.750 warga ber-KTP dan telah melakukan aktivasi IKD.

Baca Juga : Gerakan Cerdas Memilih Sasar Pemuda di Polinema Dibalut dengan Lomba Kreasi Baris Berbaris  

 

"Ya harus optimistis. Makanya kami genjot sampai Desember ini bisa memenuhi yang menjadi target nasional sebanyak 25 persen dari masyarakat wajib KTP," jelas Lusi.

Sementara itu data yang dihimpun media ini, sampai memasuki September 2023 ini, capaian aktivasi IKD di Kota Malang sudah sebesar 15,7 persen. Atau sudah ada sebanyak 26.046 warga yang sudah melakukan aktivasi IKD.

"Jadi, kalau tatgetnya 25 persen, ya tinggal sekitar 10 persen lagi. Masih ada sekitar 16 ribu warga lagi yang perlu diaktivasi IKD," imbuh Lusi.

Untuk dapat mencapai target tersebut, Dispendukcapil pun melakukan berbagai langkah percepatan. Salah satunya dengan mengoptimalkan layanan jemput bola administrasi kependudukan atau disingkat Jembol Adminduk.

Dalam layanan tersebut, petugas Dispendukcapil mendatangi kantor-kantor kelurahan untuk melayanai kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan dokumen adminduk. Pada kesempatan itu, petugas yang bersangkutan akan meminta warga sekaligus melakukan aktivasi IKD.

Jika dikalkulasi, kekurangan 10 persen tersebut berarti ada sebanyak 16.700 warga yang harus melakukan aktivasi IKD hingga akhir tahun 2023 ini. Lusi mengatakan bahwa pihaknya pun optimistis jumlah tersebut bisa tercapai.

Baca Juga : Pengaktifan Peserta PBID Kabupaten Malang Diperkirakan Menelan Anggaran Rp 32 Miliar 

 

Selain Jembol Adminduk dengan mendatangi kantor kelurahan, Dispendukcapil Kota Malang juga menyasar sekolah dan kampus. Harapannya, pemilik KTP pemula bisa turut melakukan aktivasi IKD.

"Kalau ke SMA, yang kamj sasar bukan hanya siswa, tapi juga gurunya. Tapi kalau ke kampus, ya dosennya yang kami fokuskan karena kalau mahasiswanya kan banyak yang dari luar daerah," ungkap Lusi.

Untuk mencapai target itu, Lusi mengalkulasi bahwa setidaknya dalam satu hari ada 300 warga yang melakukan aktivasi IKD. Atau dalam satu bulan setidaknya ada sebanyak 6.000 warga melakukan aktivasi IKD. 


Topik

Pemerintahan Identitas kependudukan daerah Dispenduk Capil Kota Malang kependudukan Kota Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy