Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ekstasi Jadi Kasus Menonjol Operasi Semeru, Polres Malang Tangkap 39 Tersangka dari 34 Kasus

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Sep - 2023, 13:06

Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (berdiri, dua dari kiri) saat pers rilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (berdiri, dua dari kiri) saat pers rilis hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Polres Malang berhasil mengungkap 34 kasus dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Dari 34 kasus yang terungkap, polisi berhasil mengamankan 39 tersangka.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, ekstasi menjadi salah satu ungkap kasus menonjol pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Di mana, kepolisian Polres Malang berhasil mengamankan ratusan butir pil ekstasi.

Baca Juga : Cara Membuat Tulisan Aesthetic di Medsos, Rekomendasi Font dan Aplikasi Kreatif

Pernyataan tersebut disampaikan Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro saat sesi pers rilis di Lapangan Satya Haprabu Polres Malang, Jumat (1/9/2023). "Tahun lalu (2022) nihil, sedangkan di tahun ini (2023) barang bukti inex atau ekstasi yang berhasil kami amankan sebanyak 157 butir," ungkapnya.

Sementara itu, dari 39 tersangka yang diamankan Polres Malang, didominasi oleh pengedar. Angkanya ada 31 orang tersangka.

"Sedangkan pemakai ada tujuh tersangka, dan satu tersangka lainnya adalah penanam ganja," terangnya.

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan beragam barang bukti. Yakni meliputi narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, dan pil dobel L.

Rinciannya, diterangkan Wisnu, barang bukti sabu yang disita petugas sebanyak 81,72 gram; ganja 1.450,97 gram; ekstasi 157 butir; dan 26.741 butil pil koplo alias dobel L.

Baca Juga : Polisi Ungkap Tujuan Rombongan Asal Kalbar sebelum Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Malang - Pandaan

"Selain beberapa poket ganja, kami juga berhasil menyita 10 tanaman ganja dari tangan tersangka," tukasnya.

Jika dibandingkan dengan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru pada tahun 2022 lalu, hasil ungkap kasus narkoba mengalami penurunan sekitar 19 persen. Yakni ada 42 kasus yang berhasil di ungkap Polres Malang pada tahun 2022.

Sementara itu, dari 42 kasus yang terungkap di tahun 2022, terdapat 47 tersangka yang berhasil diamankan oleh kepolisian Polres Malang. "Pada 2023, Satresnarkoba lebih banyak melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan pengedar dibandingkan pengguna. Yakni mencapai kisaran 80 persen didominasi pengedar narkotika," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Operasi Patuh Semeru polres malang narkoba


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni