Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Ungkap Tujuan Rombongan Asal Kalbar sebelum Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Malang - Pandaan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

31 - Aug - 2023, 20:13

Petugas kepolisian Satlantas Polres Malang saat melakukan penanganan di lokasi kecelakaan maut yang terjadi di Tol Malang - Pandaan. (Foto: Satlantas Polres Malang for Jatim Times)
Petugas kepolisian Satlantas Polres Malang saat melakukan penanganan di lokasi kecelakaan maut yang terjadi di Tol Malang - Pandaan. (Foto: Satlantas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Satlantas Polres Malang telah menetapkan pengemudi Microbus Toyota Hiace dalam kecelakaan maut yang terjadi di Tol Malang - Pandaan, sebagai tersangka, Kamis (31/8/2023). Sementara itu, berdasarkan hasil pendalaman polisi, mobil Microbus Toyota Hiace yang terlibat kecelakaan tersebut, membawa delapan orang penumpang yang merupakan rombongan wisatawan yang hendak berkunjung ke Malang.

Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menuturkan, delapan orang penumpang tersebut mengalami luka-luka akibat mengalami kecelakaan di Tol Malang - Pandaan. Di mana dua penumpang di antaranya meninggal dunia. Sedangkan enam penumpang lainnya yang mengalami luka-luka, sebagian di antaranya hingga kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga : Raih Prestasi di Porprov Jatim VIII, KONI Kota Batu Siap Beri Bonus

"Kendaraan Hiace yang terlibat kecelakaan ini didalamnya merupakan penumpang travel. Di mana, delapan orang ini berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar) dan mayoritas umurnya di atas 60 tahun," ungkap Agnis saat ditemui di Polres Malang, Kamis (31/8/2023).

Anggota Polri dengan pangkat tiga balok ini menambahkan, rencananya para rombongan tersebut mengunjungi keluarganya yang berkuliah di Malang. Nahas, saat di perjalanan kendaraan yang ditumpangi oleh rombongan tersebut mengalami kecelakaan saat melintas di Tol Malang - Pandaan, Selasa (29/8/2023).

"Jadi untuk rombongan ini memang ada salah satu keluarganya yang berkuliah di Malang, namun memang tujuan utamanya adalah wisata ke Masjid Tiban, Turen. Setelahnya mungkin ada tujuan lain, namun tujuan utamanya ke Masjid Tiban," tuturnya.

Para rombongan diketahui berangkat menggunakan mobil rental dari wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. "Terkait kendaraan Hiace yang ditumpangi para korban memang benar merupakan mobil rental dari Sidoarjo," ungkapnya.

Sebelum menempuh perjalanan menuju Kabupaten Malang, lanjut Agnis, para rombongan di jemput oleh sopir rental di wilayah Kabupaten Sidoarjo. "Sopir rental menjemput rombongan di daerah Sedati, Sidoarjo. Tujuannya hendak mengantar rombongan menuju ke Malang," imbuhnya.

Menurut keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, para rombongan telah membuat janji dengan saudaranya untuk bertemu di masjid yang berlokasi di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang tersebut.

"Mereka (rombongan) janjian bertemu dengan saudaranya di Masjid Tiban, Turen. Rencana mereka mau jalan-jalan di Malang," ujarnya.

Agnis memastikan, saat kejadian mobil Microbus Toyota Hiace yang terlibat kecelakaan hanya mengangkut sembilan orang. Yakni satu orang sopir beserta rombongan penumpang yang berjumlah delapan orang. "Tidak ada mobil lain, rombongan ini hanya berjumlah delapan orang penumpang dan satu sopir," tuturnya.

Baca Juga : Perkuat Kampung Tangguh Anti Narkoba, Polres Jember Libatkan Seluruh Stakehokder

Dari delapan orang rombongan tersebut, dua di antaranya meninggal dunia. Satu korban dinyatakan meninggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sedangkan satu korban lainnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, untuk enam korban lainnya telah menjalani perawatan di rumah sakit sesaat setelah terlibat kecelakaan. "Berdasarkan hasil penyelidikan, sopir Hiace telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di ruas jalan tol Malang - Pandaan. Tepatnya pada kilometer 85.400 A, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Berdasarkan data kepolisian Satlantas Polres Malang, peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Selasa (29/8/2023) pagi. Yakni sekitar pukul 08.15 WIB. Hasil penyelidikan menyebut, penyebab kecelakaan lantaran sopir mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Sementara itu, kerugian materiil diperkirakan mencapai puluhan juta.

Pengemudi Microbus Toyota Hiace yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bernama Moh Nafidz warga Kecamatan Sanggrahan, Kabupaten Tuban. Pria 23 tahun itu dijerat dengan pasal 310 ayat 4, ayat 3 dan ayat 2. Yaitu mengenai dalam kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia, mengalami luka berat dan luka ringan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas agnis juwita tol malang pandaan kecelakaan maut


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya