JATIMTIMES - Aborsi atas kehamilan yang tak diinginkan masih banyak menjadi polemik di berbagai belahan negara. Berbagai faktor melatarbelakangi pro kontra atas praktik aborsi.
Pihak yang pro menganggap hal tersebut merupakan hal pribadi, dimana seseorang bebas untuk menentukan pilihannya, apakah akan meneruskan kehamilannya ataupun tidak. Sementara, mereka yang kontra menganggap, bahwa praktik aborsi menjadi sebuah pembunuhan, dimana mengambil hak calon bayi untuk hidup. Selain itu, hal tersebut juga dilarang oleh agama.
Baca Juga : Ribuan Personel Tentara dari 20 Negara Ikuti Latihan Bersama di Situbondo
Lantas, bagaimana hasil survei di beberapa negara, apakah banyak yang pro atau yang kontra?
Sebuah perusahaan survei, Ipsos merilis hasil survei tentang praktik aborsi di beberapa negara.
Untuk diketahui, survei ini melibatkan 23.248 responden. Demografi dari sisi usia responden yang dilibatkan muakinusai 21 tahun sampai 74 tahun. Survei dilakukan pada 23 Juni 2023 sampai 7 Juli 2023.
Dari hasil survei yang dilakukan, ada 52 persen responden penduduk di dunia menyatakan bahwa aborsi harusnya menjadi hal yang legal.
Kemudian, ada 28 persen responden di dunia menilai, bahw hal tersebut merupakan praktik yang ilegal dan harus dilarang.
Indonesia menjadi negara dengan responden terbanyak yang menentang praktik aborsi. 74 persen responden di Indonesia menyatakan bahwa aborsi adalah hal ilegal.
Disusul negara tetangga, yakni Malaysia menyatakan hal yang serupa. 49 persen responden di negara tersebut menyatakan bahwa praktk aborsi harusnya ilegal. Dibawahnya ada negara Kolombia yang 45 persen responden menyatakan bahwa aborsi harusnya ilegal.
Baca Juga : Kabar Gembira, Imigrasi Blitar Layani Paspor Elektronik Mulai 1 September 2023
Kemudian, responden yang ada di negara Peru sebagian juga menyatakan hal yang serupa. 44 persen responden di negara tersebut menolak praktik aborsi.
"Ada pula 43 persen responden di Brasil yang menyatakan hal serupa (menolak aborsi)," kutip dari data Indonesia.
Negara berikutnya yang menyatakan bahwa praktik aborsi harusnya ilegal adalah Meksiko. Di negara itu, ada 39 persen responden yang menyatakan bahwa praktik aborsi harusnya ilegal. Dan terakhir adalah negara Afrika Selatan. Di negara ini, presentase responden yang menyatakan menolak praktik aborsi juga sama dengan Meksiko, yakni 39 persen responden.
Negara terakhir adalah Korea Selatan. Di negara ini ada 37 persen responden yang menyatakan bahwa praktik aborsi harusnya ilegal.