JATIMTIMES - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menerima ratusan laporan mengenai kasus perselingkuhan dari kalangan ASN. Selama 2020-2023, KASN menerima total 172 laporan kasus perselingkuhan.
Angka laporan perselingkuhan itu setara dengan 25 persen dari seluruh laporan yang diterima oleh KASN dalam periode 2022-2023. Hingga Rabu (30/8/2023) siang, kata kunci "Perselingkuhan ASN" menjadi trending topik di media sosial X (Twitter).
Baca Juga : Segini Besaran Gaji Ketua RT dan RW di Kabupaten Tulungagung
Sekedar informasi, KASN sendiri memberi atensi tersendiri terhadap kasus perselingkuhan ASN. Terbukti pada hari ini, Rabu (30/8/2023) KASN menggelar webinar kode etik ASN bertajuk Perselingkuhan ASN: “Cinta Terlarang, Masalah Menghadang". Para narasumber yang dihadirkan yakni pimpinan KASN hingga psikiater.
"Jangan lupa ikuti webinarnya ya #SobatKASN, melalui Youtube atau Zoom, acara ini terbuka untuk umum lho #ASNBerAKHLAK #BanggaMelayaniBangsa," tulis keterangan akun resmi KASN.

Surat imbauan dari KASN untuk pegawai ASN. (Foto: X)
Beberapa akun X pun mengunggah ulang informasi yang disampaikan KASN. "Penting inih tema 'Perselingkuhan ASN' cc : @PNS_Ababil @pejabrut tag teman2 sobat aesen," tulis @BuruhPemda dengan mengunggah imbauan agar pegawai ASN mengikuti seminat tersebut.
Cuitan di X itu pun menuai beragam komentar dari warganet. Hingga Rabu (30/8/2023) pukul 14.47 WIB, telah dilihat sebanyak 78,9 ribu kali dan dikomentari ratusan akun X.
"Buat mas2 ASN perantauan yg ninggalin istri d homebase dan ngaku bujangan ke sesama rantau atau anak negeri," @ndah*****.
"Kasubagku tungkang selingkuh tak kirimin ini gak direspon asu," @Aegisof***.
"Tema yang sangat tidak disukai oleh para eselon, ya jelas selir mereka banyak," @ErrorPas*****.
Baca Juga : Kukuhkan Guru Penggerak, Berikut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Kepala KASN Agus Pramusinto menjelaskan bahwa laporan yang diterima oleh lembaganya itu merupakan perselingkuhan di antara sesama ASN atau ASN dengan masyarakat. Menurut dia, jumlah ini bisa melonjak apabila diakumulasikan dengan pengaduan sejenis yang diterima oleh Biro SDM dan Kepegawaian Daerah.
"Kasus perselingkuhan merupakan racun bagi ASN yang akan membawa sederet dampak buruk. Dampak buruk itu di antaranya merusak integritas, moral, kinerja, reputasi dan karier ASN. Perselingkuhan juga akan mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta merusak nama baik instansi," ungkap Agus, dikutip dari CNBC, Rabu (30/8/2023).
Setiap tahun, jumlah ASN yang ketahuan selingkuh semakin bertambah. Tahun sebelumnya, KASN menerima laporan 217 pelanggar nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) pada 2022. Paling banyak jenis pelanggaran yang dilaporkan terkait perselingkuhan.
Agus Pramusinto mengatakan, dari total 217 ASN yang dilaporkan itu, yang telah diselesaikan laporannya terhadap sebanyak 169 orang, sedangkan sisanya masih dalam proses tindak lanjut.
"Terdapat 217 ASN yang dilaporkan. 119 laporan tidak terbukti melanggar, kemudian 50 laporan mendapat rekomendasi, yang artinya terbukti melanggar," kata Agus.
Dari 50 laporan itu, sebanyak 29 kasus telah ditindaklanjuti oleh PPK. Sedangkan sisanya, sebanyak 21 laporan telah mendapat rekomendasi belum ditindaklanjuti oleh para PPK tempat ASN tersebut bekerja.