Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Amankan Aset Wisata, Pemkab Malang Perbarui Dokumen Kawasan Pantai Balekambang

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2023, 19:05

Para wisatawan saat berkunjung ke Pantai Balekambang. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)
Para wisatawan saat berkunjung ke Pantai Balekambang. (Foto: Ashaq Lupito/Jatim Times)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bakal perbarui dokumen pelepasan lahan dari perhutani. Langkah tersebut dipersiapkan lantaran ada ketimpangan administrasi.

Kesalahan administrasi tersebut terjadi di kawasan Pantai Balekambang. Di mana, dokumen pelepasan lahan dari perhutani yang sebelumnya telah diberikan sempat ketelisut dan sedang dicari oleh Perumda Jasa Yasa.

Baca Juga : Cantiknya Pesona Bawah Laut Beach Forest Situbondo, Bikin Wisatawan Betah Berlama-lama

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Malang HM. Sanusi saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan di Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (28/8/2023). "Sebenarnya bukan tidak dilepas-lepas, sebenarnya dulu sudah dilepas, cuman ada kesalahan administrasi saja. Jadi kemarin kesalahan administrasi, sehingga formalitasnya itu sudah jadi hak pengelolaannya Pemkab Malang," terangnya.

Kesalahan administrasi yang dimaksud tersebut, diterangkan Sanusi, lantaran dokumen pelepasan lahan perhutani di Pantai Balekambang tersebut sempat tidak ditemukan. "Dokumennya ini sedang dicari, dibongkar. Kemarin mantan Direksi Jasa Yasa menyatakan 'ada pak, itu ada sertifikatnya'," tutur Sanusi.

Sementara itu, guna mengantisipasi kemungkinan terburuk yakni dokumen pelepasan lahan perhutani tidak ditemukan, Pemkab Malang telah mempersiapkan sejumlah langkah. Di antaranya melalui pembaharuan dokumen yang diajukan kepada pihak terkait.

"Kalau tidak ketemu itu tinggal diperbarui, ini lagi proses pembaharuan dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)," ungkapnya.

Berdasarkan berbagai sumber yang dihimpun media online ini, selain pembaharuan dokumen di Pantai Balekambang, Pemkab Malang sebelumnya juga telah mengajukan permohonan pelepasan lahan milik perhutani dengan luas total sekitar 10 ribu hektare.

Baca Juga : Kayutangan Heritage Juara 5 Desa Wisata 2023, Wali Kota Malang Bakal Beri Apresiasi

Lahan seluas sekitar 10 ribu hektare tersebut rencananya akan digunakan untuk mengembangkan potensi wisata. Diantaranya meliputi destinasi wisata, restoran, penginapan hingga pelayanan perjalanan dan transportasi.

Sementara itu, terkait pembaharuan dokumen pelepasan lahan di Pantai Balekambang, diterangkan Sanusi, nantinya juga akan di koordinasikan dengan kementerian terkait hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Jadi satu kesatuan dengan yang proses izin lama itu, izinnya ini di perbarui lagi. Di perbarui untuk jangka waktu yang lama, kan itu hak pengelolaan. Tapi tergantung nanti yang dari BPN," tukas Sanusi.


Topik

Pemerintahan sanusi pantia balekambang kabupaten malang jasa yasa


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya