Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Komentari Konten Oklin Fia, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Esensi Berhijab

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Aug - 2023, 07:07

Ustaz Khalid Basalamah di podcast Denny Sumargo. (Foto: YouTube)
Ustaz Khalid Basalamah di podcast Denny Sumargo. (Foto: YouTube)

JATIMTIMES - Belum lama ini, konten selebgram Oklin Fia tengah heboh menjadi perbincangan publik. Itu karena konten jilat es krim yang dibuat dinilai publik sebagai konten tak senonoh. 

Mengutip podcast bersama Denny Sumargo, penceramah Indonesia Ustaz Khalid Basalamah pun diminta untuk mengomentari soal konten selebgram muslimah berhijab namun berpakaian ketat tersebut. 

Baca Juga : Kenakan Pakaian Adat Batak, Wali Kota Malang Turut Meriahkan Karnaval

"Jadi dia berpakaian muslimah, mengenakan hijab, berpakaian yang cukup agak ketat, kemudian kontennya seperti tadi. Nah, ini pandangannya di masyarakat lagi rame karena banyak yang menginginkan wanita itu terkena (hukum) penistaan agama. Kalau dari pandangan ustaz sendiri, apakah ini termasuk menistakan agama atau tidak?," tanya Denny Sumargo kepada Ustaz Khalid, dikutip cuplikan podcast di Instagram @kepointrending. 

Menanggapi pertanyaan itu pun, Khalid menjawab bahwa konten tersebut termasuk dalam penistaan agama. Sebab, dengan posisi Oklin sebagai muslimah, mengenakan hijab harusnya, kata Ustaz Khalid, dia masih bisa membuat konten lain. 

"Misalnya, orang membuat konten tentang biologis, itu ya memang (tujuannya) edukasi masyarakat dan ilmiah dan tidak jadi masalah. Tapi kalau cuplikan (konten Oklin Fia) ini kan sudah jelas arahnya. Semua orang bisa membaca. Kalau arah ini arahnya sebenarnya lebih ke tanda kutip pornografi. Trus dia tampil dalam hijabnya," jelas dia.

Lebih lanjut, ustaz Khalid Basalamah mengingatkan bahwa hijab bukan hanya sekadar penutup kepala, melainkan juga simbol nilai-nilai kebaikan dalam Islam. Hijab seharusnya menjadi lambang kehormatan dan kebaikan, serta merefleksikan sikap patuh terhadap ajaran agama dan tidak melanggar ketentuannya.

"Kalau dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan, berarti kan dia lebih patuh. Otomatis karena dia menjaga penampilan dia, berarti kan harusnya lebih patuh, lebih tidak melakukan pelanggaran," tutur beliau.

Menyinggung soal hukuman yang mungkin diterima atas aksi Oklin Fia tersebut, Ustaz Khalid Basalamah mengatakan jika hal itu termasuk dalam ranah hukum pemerintah setempat.

"Kalau seperti ini lebih kepada kembali hukum pemerintah setempat atau kembali ke negara," kata Ustaz Khalid. 

Baca Juga : Pemkab Sidoarjo Ingatkan Warganya Manfaatkan Program Diskon 50 Persen BPHTB dan Penghapusan Denda Pajak Daerah

"Ya kalau dalam Islam, kalau lebih kepada tanda kutip pornografi udah sampai terjun kepada eksekusi perbuatan kayak sudah berzina, nah itu baru ada hukum khusus. Tetapi kalau dia baru buat cuplikan dia mengajarkan kepada yang lain, orang ini ada hukum tertentu tetapi tidak sampai pada level pelanggaran," imbuh Ustaz Khalid Basalamah. 

Diketahui sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, Gurun Arisastra, menjelaskan pihaknya telah melaporkan Oklin Fia ke polisi. Oklin diduga melakukan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

"Dia buat konten di media sosial memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria. Ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan, ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam," tutur Gurun.

Oklin Fia dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE. Saat membuat laporan, Gurun juga menyerahkan bukti berupa video yang beredar di media sosial.

Karena laporan itu, Oklin pun meminta maaf kepada publik. Bahkan konten di TikToknya itu telah dihapus. Meski begitu, proses hukum kepada Oklin masih terus berlanjut. 


Topik

Agama Oklin Fia ustaz basalamah pornografi


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni