MALANGTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama DPRD Kota Malang saat ini tengah mengebut pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban APBD tahun anggaran (TA) 2017. Salah satu yang tengah ditelaah adalah anggaran-anggaran tak terserap yang seharusnya bisa digelontorkan untuk masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun MalangTIMES, nilai sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Kota Malang TA 2017 yang mencapai Rp 400,5 miliar terdiri dari berbagai elemen. Salah satunya yakni silpa dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebanyak Rp 4 miliar. Dana kapitasi tersebut merupakan dana yang dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada puskesmas sebagai pemberi layanan kesehatan bagi masyarakat.
Baca Juga : Sederet Megaproyek Pemkot Malang Ditunda, Termasuk Pembangunan Mini Block Office
Selain itu, anggaran-anggaran infrastruktur yang digelontorkan pemerintah pusat. Misalnya silpa dana alokasi khusus (DAK) reguler sebesar Rp 20 miliar. Dana tersebut sedianya digunakan untuk 10 bidang, seperti penanganan masalah pendidikan, kesehatan dan keluarga berencana (KB), perumahan dan permukiman, air minum dan sanitasi, kedaulatan pangan, dan lain-lain.
Juga ada sisa DAK penugasan Rp 22 juta, DAK tambahan Pendukung Program Prioritas Kabinet Kerja (P3K2) Rp 2 miliar, serta DAK tambahan usulan daerah Rp 371 juta. DAK tambahan P3K2 sendiri dari pusat diarahkan untuk beberapa bidang infrastruktur prioritas. Misalnya infrastruktur irigasi, pertanian, transportasi, serta sarana perdagangan.
Tak hanya itu. Silpa Kota Malang TA 2017 juga dipengaruhi adanya bantuan operasinal yang belum tersalurkan. Di antaranya silpa dana bantuan operasional sekolah (BOS) Rp 271 juta, bantuan operasional kesehatan Rp 1,3 miliar, dan bantuan operasional KB Rp 40 juta. Juga ada sisa bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) senilai Rp 96 juta.
Angka yang relatif tinggi juga dari sisa anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 6,3 miliar. Ditambah silpa dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) Rp 6,2 miliar, serta dana tambahan penghasilan guru PNSD Rp 1,2 miliar. Ada pula silpa bantuan dana administrasi kependudukan (aminduk) senilai Rp 51 juta.
Tak hanya soal dana tak terserap. Silpa Kota Malang TA 2017 tersebut juga dipengaruhi perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Total PAD terlampaui Rp 74,2 miliar dari target awal yang ditentukan. Paling banyak disumbang dari sekor pajak daerah, disusul dari sektor retribusi, pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain.
Baca Juga : Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Malang Ditambah Menjadi Rp 86 Miliar
"Silpa kemarin sebenarnya yang cukup signifikan itu dari efisiensi anggaran, nilainya miliaran. Juga dari tunjangan guru, dan ada juga proyek yang belum terlaksana jadi Silpa DAK," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto Prapto Santoso. Meski demikian, Sapto tidak merinci detail proyek yang mengalami efisiensi maupun yang tak tergarap.
Berdasarkan jawaban Pemkot Malang terkait kendala dan hambatan dalam pencapaian target kinerja keuangan APBD TA 2017, yang utama adalah proses pengadaan barang/jasa dan keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan. Khususnya untuk kegiatan yang bersumber pada perubahan APBD.
Sapto menjelaskan, minggu ini pihak pemkot beserta dewan melakukan beberapa rangkaian rapat-rapat komisi. Harapannya, penggodokan pertanggungjawaban anggaran segera rampung. "Perda pertanggungjawaban ini targetnya minggu ke empat Juli ini selesai. Nanti silpanya bisa dirancang untuk digunakan tahun ini setelah digedok," pungkasnya. (*)