Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Kembali Unggul di Penghitungan Tingkat Provinsi, Paslon SAE Bakal Masuk Mitos 212?

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Jul - 2018, 08:41

Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. (Pipit Anggraeni)
Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. (Pipit Anggraeni)

MALANGTIMES - Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Malang nomor urut tiga, Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko kembali unggul dalam penghitungan yang dilakukan di tingkat Provinsi Jawa Kembali Unggul Dipenghitungan Tingkat Provinsi, Paslon 3 Bakal Buka Tabir Mitos 212? Sebelumnya, mitos 212 berkembang di masyarakat seiring dengan proses pergantian wali kota Malang setiap lima tahun sekali.

Baca Juga : Ini Jawaban Ustaz Yusuf Mansur saat Ditanya Apakah Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

Dimulai dari masa sebelum pemilihan umum dilakukan, pemimpin Kota Pendidikan ini kebanyakan secara bergantian memimpin dengan pola dua periode, satu periode, dan dua periode. Dimulai masa kepemimpinan M. Soesamto yang bertahan selama 10 tahun, yaitu sejak 1988 sampai dengan 1998. Periode berikutnya, kepemimpinan Kota Malang berpindah ke tangan Suyitno selama lim tahun, dari 1998 sampai dengan 2003.

Sedangkan di periode berikutnya, Peni Suparto menjabat kursi orang nomor satu di Kota Malang dalam dua periode, dari tahun 2003 sampai dengan 2008 di periode pertama dan 2008 hingga 2013 di periode ke dua. Dari situ jelas tampak pola 212 dalam proses kepemimpinan Kota Malang.

Sehingga muncul perspektif di masyarakat bahwa mitos 212 masih berkembang di Kota Malang. Terlebih, petahana M. Anton yang memimpin setelah masa Peni Suparto (dua periode) dalam hitungan yang dilakukan hingga tingkat provinsi menempati posisi kedua dan diungguli oleh wakilnya, Sutiaji. Jika benar Sutiaji dilantik sebagai pemimpin baru Kota Malang, maka namanya akan menambah deretan baru mitos 212. Namun sebelumnya, Sutiaji juga berjanji kepada masyarakat bahwa dia akan memimpin Kota Malang selama satu periode kepemimpinan. Apakah mitos 212 ini masih akan berlanjut?

Sementara, komisioner KPU Kota Malang Divisi Sosialisasi Ashari Husen menyampaikan, dalam rekapitulasi yang dilakukan di tingkat provinsi, Sutiaji-Sofyan Edi memperoleh suara sebanyak 165.194. Disusul paslon nomor urut dua M. Anton dan Syamsul Mahmud sebanyak 135.710. Dan posisi ketiga pasangan Yaqud Ananda Gudban (Nanda) dan Ahmad Wanedi dengan perolehan 69.973 suara.

"Paslon Sutiaji-Edi mendapatkan 44,54 persen jumlah suara. Sedangkan paslon Anton-Syamsul mendapatkan 36,59 persen suara dan paslon Nanda-Wanedi mendapatkan 18,87 persen suara," ungkap Ashari.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkot Malang Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Hasil tersebut berdasarkan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 600.646 orang dengan jumlah pemilih yang menggunakan suara sebanyak 397.822 orang. Hasil rekap tingkat provinsi tersebut selanjutnya akan kembali dibawa ke KPU pusat.

Selanjutnya, surat resmi akan diberikan kepada KPU setelah proses rekapitulasi tingkat pusat diselesaikan. Jika tak ada gugatan, maka kemenangan paslon yang unggul akan disampaikan secara resmi. 

Dia juga menjelaskan jika tahun ini angka partisipasi masyarakat jauh di bawah target yang ditetapkan, yaitu 66,23 persen. Sehingga, KPU memilih mengevaluasi kembali untuk menginjak proses pileg (pemilihan legislatif) yang sudah di depan mata. "Pileg sudah sebentar lagi dan kami terus evaluasi kekurangan saat ini," pungkasnya. (*)


Topik

Politik KPU-Kota-Malang Ashari-Husen sutiaji-sofyan-edy pasangan-sae pilkada-kota-malang-2018


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni